Batang – Jawa Tengah, MENARAR62.COM Keberadaan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) dirasa sangat strategis bagi konsolidasi persyarikaitan Muhammadiyah untuk menumbuhkan pilar ketiga (ekonomi), apalagi dengan badan hukumnya berbentuk koperasi semakin mempertegas peran dari Muhammadiyah dalam menjalankan ekonomi konstitusi. Terkait dengan hal tersebut, Muhammad Nadrattuzaman Hosen, yang merupakan akademisi perkoperasian dan sekaligus Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kunjungan kerjanya kemarin, selama dua hari senin – selasa (22 – 23 /4/2019) di BTM Batang – Jawa Tengah, berharap agar BTM terus membangun social capital. Hal ini tidak lepas dari keberadaan BTM yang linier dengan gerakan dakwah Muhammadiyah.
Diakui oleh Nadra, keberadaan dari BTM memiliki orientasi seperti halnya lembaga keuangan lainya dengan tujuan profitabilitas yang mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan bagi para anggota dan Muhammadiyah. Namun kedepan, dengan adanya dinamika perubahan sosial masyarakat yang mendorong pada nilai – nilai partisiptatoris dan rasa kepemilikan, pembangunan social capital tak bisa dinafikan begitu saja pada diri BTM. Untuk itu penguatan – penguatan network BTM dalam pendampingan dan pemberdayaan kepada para anggota perlu di optimalisasi dengan selalu mengajak amal usaha Muhammadiyah (AUM) bersinergi baik dalam penempatan dana dan akses pembiayaan.
“Saya rasa ini perlu dibuat sehingga BTM menjadi sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang sangat unik dan memiliki nilai,”cetusnya.
Berorientasi social capital bagi BTM sangat mudah, apalagi di Muhammadiyah sudah ada lembaga LAZISMU dan Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) yang selama ini sudah bermitra dengan BTM, tinggal role modelnya yang harus diciptakan, seperti dalam membuat wakaf mikro berbasis wakaf uang, menurut Nadra, bisa dijadikan salah satu model BTM ketika bersinergi dengan LAZISMU dan majelis wakaf
Selain mendorong pembangunan social capital, Nadra juga mengapresiasi terhadap manajemen organisasi BTM yang memiliki arsitektur keuangan mikro dalam bentuk Induk, pusat (sekunder) dan primer. Dengan demikian kontrol terhadap pengawasan dan regulasi BTM di akar rumput bisa berjalan dengan benar. Apalagi sejauh ini Pusat BTM dalam tiap satu semesternya selalu mengeluarkan raport terhadap kesehatan BTM – BTM, dengan demikian secara institusional terus mendorong trust masyarakat.
Strategi tersebut kedepan, menurut Nadra bisa ditingkatkan oleh BTM untuk memperoleh standarisasi ISO. “Jika ini terpenuhi maka tak ada lagi bagi warga persyarikatan dan AUM – AUM tak menempatkan dananya di BTM,”katanya.
Kemudian terkait dengan kepatuhan syariah (shariah compliant) Nadra meminta, kepada Induk BTM untuk membuat groub forum komunikasi DPS BTM, sehingga edukasi dan literasi terhadap fatwa – fatwa terbaru tentang akad – akad syariah yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI) terus terkomunikasikan dengan baik. Jika diperlukan dengan melihat jumlah BTM yang semakin tersebar ditiap – tiap daerah di tanah air, perlu membuat ijtima sanawi (annual meeting) DPS BTM dalam rangka penguatan pengetahuan para DPS. “Ini sangat diperlukan melihat para DPS BTM sudah banyak mendapatlan pelatihan dan sertifikasi dari DSN – MUI,”tandas Nadra.