28.9 C
Jakarta

Buntut Peleburan Lembaga Eijkman ke Lembaga BRIN, Muncul Petisi Desak Presiden Koreksi Perpres 78/2021

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Puluhan tokoh dan akademisi mendesak agar Presiden Joko Widodo mengembalikan lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan lembaga penelitian lainnya ke asal lembaga. Peleburan dalam satu lembaga BRIN dinilai justeru akan menghambat masa depan penelitian Indonesia.

Melalui petisi Change.org yang diposting pada Sabtu (8/01/2022) puluhan akademisi, peneliti dan tokoh telah membubuhkan tandatangannya. Di antara tokoh tersebut adalah Prof Azyumardi Azra, Prof Didin S Damanhuri, Prof Agus Pakpahan, Prof Amien Soebandrio, Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro, Dr Abdul Malik, Dr Fadhil Hasan, Dr Connie Bakrie, Sidratun Naim, PhD, Prof Carunia Mulya Firdausy, Prof Asep Saefudin, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Ravik Karsidi, Prof Lukman Hakim (Ex Ketua LIPI), Prof Widi Agoes Pratikto (ITS) dan masih banyak lagi.

Dalam surat terbuka yang diinisiasi oleh Achmad Nur Hidayat dan Fadhil Hasan Co Founder Narasi Institute disebutkan bahwa peleburan lembaga-lembaga riset mulai dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), termasuk yang sedang hangat dibincangkan publik yaitu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ternyata menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia. Urusan peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berpendidikan S3, S2 dan S1.

“Namun karena mereka bukan peneliti berstasus pegawai negeri sipil (PNS), melainkan pegawai/peneliti atas dasar kontrak jangka waktu tertentu, sebagaimana mereka yang selama ini mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya maka mereka diputuskan hubungan kerjanya. Diantara mereka bahkan ada yang telah mendapatkan penghargaan oleh negara,” tulis petisi.

Peleburan lembaga seperti Eijkman tersebut akan diikuti oleh 38 lembaga lainnya yang mengakibatkan hilangnya peneliti yang diprediksi sekitar 1500-1600 peneliti non PNS. Padahal mereka sedang diharapkan akan mendapatkan penghargaan riset dunia dari lembaga risetnya. “Kami Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa merasa prihatin terhadap langkah peleburan lembaga tersebut,” tulis petisi lebih lanjut.

Dalam surat terbuka itu, para peneliti, akademisi dan tokoh mendesak Presiden untuk mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya dan menjadikan BRIN hanya sebagai koordinator riset di Indonesia. BRIN tidak perlu meleburkan berbagai lembaga riset yang ada.

Tak membutuhkan waktu lama, puluhan tokoh, akademisi dan peneliti ikut mendukung petisi tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!