JAKARTA, MENARA62.COM – Perilaku hidup masyarakat dan lingkungan yang sehat dapat mengurangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut dikemukakan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pada pemberian penghargaan kepada daerah yang berhasil menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu 2/10/2019).
“BPJS Kesehatan itu mengalami defisit karena banyak orang tidak sehat. Coba perilakunya dan lingkungannya sehat maka tidak akan sakit,” ujar Nila seperti dikutip dari Antara.
Menurut Menkes lingkungan yang kotor akan menyebabkan banyak yang sakit. Untuk itu perlu menjaga kualitas lingkungan agar kualitas kesehatan semakin membaik.
Salah satu perilaku dan lingkungan yang tidak sehat adalah perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan masyarakat. Buang air besar sembarangan dapat menjadi sumber penularan penyakit dan ini jelas akan membebani keuangan BPJS Kesehatan.
“Kalau kita tidak sehat, maka penyakit akan terjadi terus. Oleh karena itu, penting mengubah perilaku kita,” ujar dia.
Nila juga menambahkan pihaknya ingin mendorong agar masyarakat mengerti pentingnya perilaku hidup sehat, bukan sekadar naiknya iuran BPJS Kesehatan.
Nila juga menjelaskan kesadaran masyarakat akan kesehatan harus terus dibangun. Kondisi yang ada saat ini memprihatinkan, contohnya saja cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp700.000 hingga Rp1000.000 dan itu semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Sekarang iurannya hanya Rp25.000, cuci darah harganya sekitar Rp700.000 maka ada sekitar 30 orang yang menanggungnya. Seharusnya hal itu tidak benar, maka perilaku harus diubah,” ucap Nila.
Menkes juga mengajak dunia usaha untuk mendukung perilaku hidup sehat, dengan menggunakan bahan-bahan yang tidak membahayakan kesehatan.
Ketua Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi) Dr Syarif Fasha mengatakan pihaknya terus mengajak kepala daerah untuk peduli dengan STBM.
“Pembangunan tidak hanya jembatan ataupun jalan raya, pembangunan yang sebenarnya pada hulunya yaitu masyarakat itu sendiri,” katanya.
Para kepala daerah diajak untuk memasukkan agenda STBM tersebut dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Dengan demikian, daerah tidak hanya mengurusi orang sakit saja tetapi berupaya untuk mengajak untuk berprilaku hidup sehat.