27.8 C
Jakarta

Dalam Sepekan, Menristek Bambang Janji Tuntaskan Dua Agenda Penting Ini

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro resmi dilantik menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak 23 Oktober 2019, Periode 2019 – 2024 menggantikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Periode 2014 – 2019 Mohamad Nasir.

Dalam arahan pertamanya, Bambang mengungkapkan bahwa Kemenristek akan melaksanakan dua agenda penting, yaitu  mensinergikan beberapa program Pendidikan Tinggi (DIKTI) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta mendirikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai amanat Undang-undang Sisnas Iptek.

“Mengapa Pemerintah menginginkan adanya BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) adalah karena Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyatakan bahwa beliau tidak ingin kegiatan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) di setiap lembaga, tidak hanya LPNK dalam koordinasi Kemenristek, tetapi juga aktivitas litbangjirap dalam koordinasi Kementerian/Lembaga lainnya, mempunyai kecenderungan melakukan kegiatan sendiri – sendiri,” ungkap Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Periode 2019 – 2024 Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

Hal ini diungkapkan sewaktu “Serah Terima Jabatan Menristekdikti  Periode 2014 – 2019 Mohamad Nasir kepada Menristek/KaBRIN periode  2019 – 2024 Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pada Rabu (23/10) di Auditorium Lantai 2 Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta”.

Menristek/Ka.BRIN Bambang Brodjonegoro lebih lanjut mengungkapkan bahwa penelitian dan pengembangan yang dilakukan sendiri-sendiri akan membuat anggaran penelitian yang jumlahnya sedikit (kecil) menjadi tidak efektif, karena akan terbagi lebih sedikit bagi setiap peneliti.

“Karena ada keterbatasan anggaran, akhirnya kualitas penelitiannya menjadi terbatas, bukan karena kualitas penelitinya atau researcher (peneliti) nya tapi lebih karena dana yang memang terbatas harus dibagi dalam jumlah besar,” ungkap Menristek/Kepala BRIN.

Dalam program 100 hari Kemenristek/Ka.BRIN, Menteri  Bambang Brodjonegoro mengungkapkan akan memfokuskan diri pada program, struktur dan imlementasi BRIN, serta mensinergikan program-program pendidikan tinggi dengan Kemendikbud.

“Nanti saya harus bertemu Pak Nadiem (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), bicara bagaimana transisi yang terbaik, karena saya juga tidak mau waktu terbuang percuma dengan kesibukan urusan administratif birokrasi.  Saya ingin semua orang bekerja keras (double gardan) untuk menyelesaikan homeworks bersama-sama,” lanjutnya.

Di satu sisi Bambang akan bereskan BRIN dan masalah organisasi kembalinya Dikti ke Kemendikbud, di sisi lain agenda ristek dan inovasi Kemenristek harus kita tetap kejar.

“Mudah-mudahan di awal ini semua orang bekerja keras sampai BRIN sudah punya bentuk yang jelas,” ungkap Menteri Bambang Brodjonegoro.

Sebelum menjadi Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro pernah dua kali menjabat sebagai Menteri di Indonesia.

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) yang sudah menjadi guru besar (Profesor) ini pernah menjadi Menteri Keuangan pada 2014 hingga 2016 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2016 hingga 2019.

Dalam serah terima jabatan ini Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Periode 2014 – 2019 Mohamad Nasir mengucapkan selamat kepada Bambang Brodjonegoro yang menggantikannya dan optimis Menteri Bambang sudah paham secara mendalam tentang Undang-undang Sisnas Iptek, RIRN, dan BRIN.

“Beliau yang turut merintis munculnya BRIN maupun terkait dengan undang-undang dan peraturan Presiden terkait Rencana Induk Riset Nasional,” ungkap Mohamad Nasir.

Nasir berharap Menristek yang baru dapat merealisasikan cita-citanya akan riset di Indonesia yang mendapat anggaran lebih banyak dan lebih terarah sesuai kebutuhan bangsa.

“BRIN supaya mengintegrasikan semua riset yang ada di Indonesia. Ini yang saya cita-citakan awal. Dengan keluarnya Undang-undang Sisnas Iptek, mudah-mudahan (integrasi riset oleh BRIN) direalisasikan oleh Pak Menteri Bambang. Dengan adanya BRIN ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 (integrasi riset) bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Mohamad Nasir.

Turut hadir dalam kesempatan ini Seketaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im, Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Inovasi Jumain Appe, Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Patdono Suwignjo, Dirjen  Pembelajaran dan Kemahasiswaan  (Belmawa) Ismunandar, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Muhammad Dimyati, Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID) Ali Ghufron Mukti, Plt. Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Yusrial Bachtiar, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, para pejabat dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta para pejabat eselon dan pegawai Kemenristekdikti.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!