YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Danang Rizki Fadilah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) terpilih sebagai Duta Peradilan Mahkamah Agung (MA) 2022. Ia berhasil masuk tiga besar setelah menyisihkan 2.500 mahasiswa dari seluruh Indonesia, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN), maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Dijelaskan Danang, peserta 2.500 diseleksi menjadi 100 besar. Selanjutnya peserta 100 besar membuat essay dari beberapa pertanyaan seperti hukum yang krusial saat ini, penyelesaiannya, juga dikaitkan dengan kondisi Hak Azazi Manusia (HAM). Selain itu, peserta juga diminta untuk memberikan langkah solutif dari permasalahan yang diungkapkan dalam essay tersebut.
“Berkat dukungan dari dosen pendamping, fakultas, dan universitas, saya bisa lanjut menjadi 20 besar,” kata Danang yang didampingi dosen pembimbing Uni Tsulasi Putri SH, MH; Dekan FH UAD, Dr Megawati SH, MHum di Kampus 4 UAD Yogyakarta, Senin (29/8/2022).
Selanjutnya, kata Danang, mengikuti seleksi dari 100 menjadi delapan besar. Seleksi ini dinilai berdasarkan wawancara secara langsung. Pertanyaan dalam seleksi ini seputar isu-isu hukum yang perlu dikritisi dan tangani sebagai mahasiswa Fakultas Hukum.
Setelah terpilih menjadi delapan besar, Danang masuk karantina tanggal 14-20 Agustus 2022 di Jakarta. Mahasiswa yang masuk delapan besar berasal dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Syahkuala Aceh, Kalimantan dan NTT. “Selama karantina diberikan pelatihan dan pembekalan yang cukup,” jelas Danang.
Selama karantina, lanjut Danang, mendapat materi tentang mini challange yang berhubungan dengan hukum di masyarakat. Kemudian mereka diminta untuk orasi dengan tema-tema yang telah ditentukan. “Kebetulan saya mendapatkan tema terkait dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi,” kata Danang.
Dalam seleksi dari delapan menjadi tiga besar tidak hanya sesi tanya jawab, tetapi melalui orasi. Peserta diberi pertanyaan dalam waktu 15 menit untuk presentasi. Alhamdulillah saya terpilih masuk ke tiga besar. “Alhamdulillah saya masuk tiga besar,” kata Danang.
Menurut Danang, sebagai Duta Peradilan Mahkamah Agung akan bertugas mensosialisasikan tentang kebijakan Mahkamah Agung agar memiliki citra lebih baik dari sebelumnya. “Duta Peradilan ini juga akan menjadi jembatan antara masyarakat dan Mahkamah Agung,” katanya.
Sedang Dekan Fakultas Hukum mengatakan sistem pembelajaran yang dikembangkan di UAD tidak tektual, tetapi kontekstual. Sehingga di dalam ruang perkuliahan merupakan ruang kebebasan untuk mengemukakan pendapat terkait degan materi perkuliahan.
“Di ruang kelas, mahasiswa dituntut untuk mengungkapkan pemikiran ke depan. Sebab hukum itu terus berkembang. Sehingga menjadi tantangan bagi para dosen dan mahasiswa untuk selalu aktif mengikuti perkembangan hukum ke depan,” kata Megawati.
Sementara Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD, Choirul Fajri, SIKom, MA mengatakan bironya selalu mendorong mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi. “Ketika adik-adik mahasiswa mengikuti kompetisi bisa mendapatkan support, baik pendanaan, pendampingan dan pembinaan,” kata Fajri. (*)