30.4 C
Jakarta

Menkes Evaluasi BHH Dokter Internship Usai Tuai Kritikan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Salah satu kunci utama pelayanan kesehatan adalah adanya pemerataan tenaga kesehatan. Namun, hingga saat ini belum adanya pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia. Salah satu penyebab dari belum terpenuhinya pemerataan tenaga kesehatan adalah tidak sesuainya bantuan biaya hidup dokter di daerah.

Diketahui sebelumnya Keptusan Menteri Kesehaatan Republik Indonesia No. Hk.01.07/Menkes/1952/2022 Tentang Besaran insentif Peserta dan Honorarium Dokter Spesialis Pendamping Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Penetapan gaji dokter Internship sebesar 1,1jt. Hal ini menuai kritikan di media sosial twitter oleh akun @asaibrahim pada rabu, (14/12/2022).

“Halo @KemenkesRI mohon dipertimbangkan ya, terkait gaji/bantuan hidup dokter internship yang turun untuk penempatan di beberapa daerah hingga tinggal 1,1 juta! Luar biasa jauh dibawah UMR untuk daerah manapun di Indonsia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?” tulis akun tersebut.

Namun, memperhatikan beberapa kritikan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan bahwa menerima masukan tersebut. “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter dan dokter gigi internship. Sudah menjadi tugas kami pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat.”

Pembenahan Sistem Kesehatan melalui transformasi kesehatan tidak akan optimal tanpa adanya pemerataan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Oleh karena itu, melalui program internship dokter dan dokter gigi, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terutama kesehatan primer di daerah. Pentingnya mempertimbangkan besaran BHH dokter dan dokter gigi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama di daerah (Almira Fanny R)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!