Singapura, MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) mengeluarkan instruksi agar semua masjid di Singapura menghentikan semua operasi dan layanan masjid. Masjid diminta ditutup total dari hari Jumat (13/3/2020) hingga Selasa (17/3/2020) pukul 23.59. Langkah ini, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.
Situs resmi MUIS melansir, sekitar 90 warga Singapura telah berpartisipasi dalam acara massal di Kuala Lumpur dari 27 Februari hingga 1 Maret 2020. Ketika pulang ke Singapura, sejumlah orang dinyatakan positif COVID-19.
Muis telah menerima informasi dari Kementerian Kesehatan bahwa ada orang Singapura yang menghadiri acara ini, dan telah dinyatakan positif. Muis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membantu upaya penelusuran orang-orang yang terdeteksi virus corona. Kementerian Kesehatan akan menghubungi peserta yang diidentifikasi, untuk memberi tahu mereka tentang tindak lanjut yang diperlukan.
Selain itu, Muis memahami bahwa orang-orang ini adalah jemaat reguler di berbagai masjid lokal, dan cenderung mengunjungi masjid-masjid ini sejak mereka kembali dari KL. Jadi, untuk mencegah pecahnya kasus COVID-19 yang cukup besar di masjid-masjid kami, Muis akan mengambil langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
Dari pukul 13 pada Kamis (12/3/20200, MUIS telah menutup empat masjid. Keempatnya adalah Masjid Muttaqin, Masjid Kassim, Masjid Hajjah Fatimah dan Masjid Jamae Chulia. Berdasarkan cek Muis, ini adalah masjid yang sering dikunjungi kasus positif sekembalinya ke Singapura.
Mulai Jumat (13/3/2020), semua masjid akan ditutup setidaknya untuk lima hari ke depan untuk disinfeksi.
Masjid akan membatalkan semua kegiatan masjid, ceramah, kelas agama dan sesi taman kanak-kanak berbasis masjid, selama dua minggu ke depan (13 Maret hingga 27 Maret).
Kegiatan-kegiatan komunal seperti sholat berjamaah, (setiap hari dan Jumat) dapat mengekspos jemaat untuk penularan virus oleh orang-orang yang terinfeksi tanpa diketahui. Itu sebabnya, Komite Fatwa telah mengeluarkan sebuah fatwa tentang diizinkannya menutup masjid dan menunda sholat Jum’at, di mana ada kebutuhan demi kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Posisi ini mirip dengan yang diadopsi oleh banyak badan fatwa internasional sehubungan dengan COVID-19. Dengan persetujuan Mufti dan Komite Fatwa, sholat Jumat di semua masjid pada 13 Maret 2020 akan ditangguhkan.
Umat ​​Muslim harus melakukan sholat dzuhur reguler mereka sebagai pengganti sholat Jumat. Pesan hari Jumat, akan disebarluaskan secara online sebagai ganti khotbah. Ini untuk memastikan bahwa komunitas Muslim terus menerima bimbingan dan pengingat agama bahkan jika masjid ditutup dan shalat Jumat ditunda.
Muis ingin menekankan bahwa ini adalah tindakan sementara untuk secara proaktif meminimalkan kemungkinan penyebaran COVID-19 di masjid-masjid. Muis terus memantau situasi dan akan memperbarui komunitas yang sesuai.
Muis meminda dukungan dan pengertian komunitas Muslim untuk tindakan pencegahan seperti itu, serta untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan semua komunitas di Singapura. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan kita untuk melakukannya,” tulis siaran pers itu.
Muis juga menyarankan masyarakat, untuk mempertahankan praktik terbaik dalam kebersihan dan perilaku yang bertanggung jawab secara sosial selama periode ini, dan menghindari jabat tangan fisik. MUIS juga menghimbau, agar masyarakat harus terus tetap tangguh secara rohani dan saling mendukung, terutama mereka yang masuk dalam kelompok rentan.