33.3 C
Jakarta

Data Kependudukan akan Dimanfaatkan oleh Perguruan Tinggi

Baca Juga:

JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data kependudukan dalam penyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Menristekdikti Mohamad Nasir dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim menjelaskan, kerjasama antar dua kementerian ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran segala pihak dalam rangka sinkronisasi, verifikasi, dan validasi atas pengelolaan data penyelenggaraan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pelaksanaan kerjasama berfokus pada integrasi Data Kependudukan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi(PDDikti) yang di dalamnya terdapat data individu Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, serta Mahasiswa.

“Kerjasama ini merupakan usaha pelengkapan, validasi kelengkapan data, baik data mahasiswa maupun dosen. Tentu kita berharap dengan kerjasama ini kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan cakupan layanan kita dalam bidang pendidikan,” jelas Sekjen, Kamis (4/10).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, kerjasama dengan kemenristek ini merupakan kerjasama ke-1086 antara Ditjen Dukcapil dengan kementerian dan lembaga sejak tahun 2014.Ia menyebutkan, dengan pemanfaatan data kependudukan ini dapat memperbaiki kualitas layanan publik secara terpadu. Ia berharap, data pendukung Kemenristekdikti dapat makin memperkaya data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil.

Adapun Nota Kesepahaman yang di telah di sepekati meliputi  pemanfaatan data kependudukan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, percepatan pembangunan di perbatasan negara melalui kerjasama perguruan tinggi; dan bidang kerjasama lain yang disepakati oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Rina Indiastuti, Direktur Penjaminan Mutu Kemenristekdikti Aris Junaidi, Kepala Pusat Data dan Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Andika Fajar, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kemendagri Gunawan serta tamu undangan lainnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!