BOGOR, MENARA62.COM–Pada hari Rabu kemarin (17/03), OPPO Indonesia melakukan pemusnahan 23.000 perangkat dengan kualitas di bawah standar yang terakumulasi selama tahun 2013-2016 pada fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi). Perangkat yang dimusnahkan meliputi unit, kemasan, dan aksesori yang mengalami kerusakan saat penyimpanan atau yang sudah tidak bisa diperbaiki di service center. Pemusnahan tersebut tak lain untuk melindungi konsumen agar tetap nyaman dengan perangkat yang diproduksi OPPO Indonesia ini.
Media Engagement OPPO Indonesia, Aryo Meidianto A mengatakan, “OPPO Indonesia selalu berkomitmen terhadap kualitas produk-produk kami. Kami hanya akan mempersembahkan produk yang telah melalui proses jaminan kualitas yang ketat kepada konsumen, bukan produk rekondisi. Tindakan ini kami lakukan untuk menjaga dan meningkatkan kepuasan konsumen terhadap produk-produk OPPO Indonesia.”
Proses pemusnahan dimulai dengan pemisahan antaraunit dan aksesori dengan kemasan. Unit dan aksesori akan digilas dan selanjutnya diletakkan ke dalam sebuah wadah berisi konsentrat garam selama tiga hari atau lebih dengan tujuan menghilangkan aliran listrik yang terkandung di dalamnya. Langkah terakhir adalah meletakkan unit tersebut di stabilization pit yang akhirnya menjadi limbah untuk ditangani oleh PPLi.
“OPPO Indonesia sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan juga memastikan bahwa proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara yang tepat dan aman sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pihak berwenang,” tambah Aryo.