SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi tuan rumah kajian kritis Draft Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang digelar di Ruang Seminar Pascasarjana, Sabtu (27/9). Forum ini menghadirkan perwakilan dari Badan Keahlian DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Diskusi yang diinisiasi bersama Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) ini menjadi ruang partisipasi masyarakat akademik dalam memberi masukan terhadap arah revisi UU Sisdiknas.
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Dr. Muhammad Yusro, S.Pd., M.T., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum yang melibatkan berbagai pihak.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik sebagai bagian dari diskusi dan kontribusi masyarakat, terutama para akademisi, untuk memberikan masukan substansial. Mudah-mudahan masukan yang positif, membangun, dan konstruktif ini bisa memperkuat substansi revisi UU Sisdiknas untuk perbaikan pendidikan Indonesia,” ujar Yusro.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada ISPI, UMS selaku tuan rumah, serta seluruh peserta yang berpartisipasi.
Sementara itu, H.M. Drs. Joko Riyanto, S.H., M.M., M.H., selaku perwakilan Dewan Pendidikan Kota Surakarta dan Forum Dewan Pendidikan Indonesia, menekankan pentingnya keberpihakan revisi UU tidak hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga pendidik.
“Alhamdulillah kami bisa ikut memberikan masukan. Rancangan yang disampaikan ini cukup menggembirakan. Semoga dapat dikawal agar nantinya tidak hanya berpihak kepada siswa, tetapi juga kepada guru dan tenaga kependidikan. Dengan begitu, kesejahteraan pendidik terjamin dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan bisa benar-benar memajukan generasi bangsa,” tutur Joko Riyanto.
Ia menambahkan, revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu melahirkan generasi cerdas, berakhlak mulia, dan siap menjadi generasi emas yang akan mengangkat martabat Indonesia di kancah dunia.
Kegiatan ini ditutup dengan pesan optimisme dari para narasumber bahwa masukan yang dihimpun akan memperkaya naskah revisi UU Sisdiknas, sehingga mampu menjawab tantangan pendidikan Indonesia masa depan. (*)

