JAKARTA, MENARA62.COM – Orang yang meninggal karena COVID-19 bukanlah aib. Itu sebabnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta masyarakat untuk tidak menolak penguburan jenazah penderita COVID-19.
“Mereka meninggal bukan karena azab, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak penguburan jenazah pasien COVID-19,” kata Din melalui teleconference, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, siapapun bisa terkena COVID-19. Karena penyakit yang disebabkan oleh virus corona ini memang sudah menjadi pandemi global menyebar di hampir semua negara di dunia.
Din mengingatkan bahwa mengubur jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif ummat Islam. Karena itu harus ada orang yang mengurus dan menguburkan jenazah tersebut dengan baik.
“Kalau tidak ada yang mengurus jenazah pasien COVID-19, seluruh umat Islam berdosa. Tetapi kalau ada yang mengurusnya maka semua dapat pahala,” tambahnya.
Karena itu, Din sekali lagi meminta masyarakat jangan menolak penguburan pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Jangan ada lagi masyarakat yang menghalangi petugas untuk mengubur jenazah pasien COVID-19.
Din mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan jenazah pasien COVID-19. Petugas medis telah memperlakukan jenazah pasien COVID-19 sesuai protocol kesehatan, sehingga virus dari si jenazah tidak akan menulari warga yang tinggal di sekitar pemakanan.