24.6 C
Jakarta

Dipanggil KPK?

Khofifah Diperiksa Terkait Jual Beli Jabatan di Kementrian Agama

Baca Juga:

Sekarang, kalau ada orang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung membayangkan gedung merah di kawasan Kuningan, Jakarta. Dia adalah koruptor. Atau dia akan dijadikan tersangka koruptor. Atau, dia diperiksa karena terkait kasus koruptor.

Inilah yang dialami Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur yang baru terpilih dalam pemilihan kepala daerah. Gubernur yang unggul atas petahana.

Khofifah, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Antara melansir, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019).

“Informasi yang saya dapatkan begitu tetapi kita lihat besok jadwal secara lengkap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia menyatakan, tim KPK juga sejak Kamis sudah melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kemenag itu.

“Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini, jadi kan timnya juga terbatas ya sehingga beberapa kegiatan dilakukan di Jawa Timur,” ujar Febri.

Disebut Rommy

Tampaknya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy yang biasa dipanggil Rommy ini, tak mau di penjara sendirian. Ia pun mencoba bernyanyi pada pemeriksa. Ia mencoba mencari teman sepermainan dalam kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama.

Apakah ia mengira penyidik KPK itu orang bodoh, yang gampang ditipu? Namun, akibat nyanyiannya, Khofifah dipanggil KPK. Rommy pun mengaku, hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Menurut dia, banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. Ia pun mencontohkan, soal jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Untuk diketahui, Haris juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu.

“Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat “qualified” dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas,” kata Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Selanjutnya, ia pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.

“Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia,” kata dia.

Soal rekomendasi Haris, Rommy pun mengaku menerima aspirasi dari Kiai Asep Saifuddin Halim.

“Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim, yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana,” kata Rommy.

Kemudian, ia juga mengaku mendengarkan aspirasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Kemudian Ibu Khofifah indar Parawansa, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan “Mas Rommy, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus.” Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan “kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik”, ujar Rommy.

Ini mungkin nantinya bisa menjadi pelajaran bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala daerah atau siapapun, untuk berhati-hati dalam memberikan rekomendasi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!