SOLO, MENARA62.COM – Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMS) di Sekolah Penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta, Rabu (22/9/2021)
“Saya lihat SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta kondisinya sudah sangat bagus, fasilitas memadai,” ujar Direktur SD Heriyanto.
Di antara upaya Pemerintah mewujudkan harapan agar kondisi kekuatiran hilangnya proses pembelajaran pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di awal tahun pelajaran 2021/2022 yang mengacu pada SKB 4 Menteri dan memenuhi daftar periksa dan kebijakan Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta untuk melaksanakan PTM dan kesiapan sekolah benar-benar siap, dengan kondisi SDM yang memadai, terutama untuk gurunya, kelengkapannya, sarana dan prasarana dan orang tua wali muridpun banyak mengizinkan untuk melaksanakan PTM dan izin dinas terkait,”bebernya.
Sejalan dengan Visi Pendidikan Indonesia yaitu, mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.
“Untuk mewujudkan generasi unggul sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang digaungkan Kemdikbudristek,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah, Hj Sri Sayekti menyampaikan informasi terkait sekolah.
Ada 707 siswa, 23 rombongan belajar, 23 ruang kelas, dan dalam satu kelas rata-rata 28 siswa. Dan kami telah membaca Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang terbaru tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kasi Kurikulum Dikdas SD Disdik Kota Surakarta Priyono yang telah membimbing dan menemani monev PTM dari Dit SD Jakarta, terutama dalam hal Persiapan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah Dasar di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Sesuai dengan SKB 4 Menteri yang Terbaru,” katanya. (*)