32.5 C
Jakarta

Disepakati BPIH 2017 Sebesar Rp 34.890.312

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati komponen Direct Cost Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1438 H/2017 M sebesar Rp 34.890.312.  Artinya BPIH 2017 mengalami kenaikan Rp 249.008 dibanding BPIH tahun 2016 yang nilainya Rp 34.641.304.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam siaran persnya menjelaskan selain menetapkan Direct Cost BPIH 2017, tim yang bekerja sejak awal Februari lalu juga menyepakati beberapa hal. Diantaranya komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan mata uang rupiah. Ini sesuai dengan amanat pasal 21 ayat 1 Undang-Undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam ketentuan lelang maskapai penerbangan haji.

Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).  Dimana niIai kurs SAR sebesar SAR1 = Rp3.570 (tiga ribu lima ratus tujuh puluh rupiah).

“Kita sudah sepakati nilai BPIH 2017 senilai Rp 34.890.312. Selanjutnya pengumuman BPIH akan ditetapkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) dan ditetapkan dalam mata uang rupiah,” kata Ali Taher, Kamis (23/03/2017).

Adapun rincian Direct Cost BPIH 2017 adalah sebagai berikut.

a. Harga rata-rata komponen penerbangan (Tiket, Airport Tax, dan Passenger Service Charge) sebesar Rp26.143.812,- dan dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost).

b. Harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar SAR 4.375 dengan rincian sebesar SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar SAR 950 yang dibayar oleh jemaah haji (direct cost) dengan ekuivalen sebesar Rp3.391.500,00.

c. Besaran Living Allowance sebesar SAR 1500 yang ekuivalen sebesar Rp5.355.000.00 dan diserahkan pada jemaah haji daIam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati biaya rata—rata sewa pemondokan Madinah sebesar SAR85O dengan sistem sewa semi musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost).

Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI juga menyepakati total indirect cost BPIH tahun 1438 H/2017 M sebesar Rp5.486.881.475.537 dengan rincian secara garis besar sebagai berikut:

a. Biaya Pelayanan Jemaah di Arab Saudi sebesar Rp4.735.588.353.090.

b. Biaya PeIayanan Jemaah di Dalam Negeri sebesar Rp270.182.591.077.

c. Biaya OperasionaI Hajidi Arab Saudi sebesar Rp274.045.591.470.

d. Biaya OperasionaI Haji DaIam Negeri sebesar Rp167.064.939.900.

Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH tahun 1438 H12017 M sebesar Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah) yang dimanfaatkan untuk  antisipasi selisih kurs, force majeure, dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga yang terkait dengan pelayanan Iangsung terhadap jemaah.

Terkait upaya peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji, disepakati hal-hal berikut:

  1. JumIah makan jemaah di Makkah menjadi 25 kaIi dan di Madinah 18 kali.
  2. Waktu tinggal jemaah di Arab Saudi selama 41 hari.
  3. Biaya satuan penyelenggaraan haji di Kab/Kota dan KUA masing—masing sebesar Rp75.000 (tujuh puluh Iima n‘bu rupiah) sebanyak 10 kaIi dI Iuar Jawa dan 8 kaIi di puIau Jawa.
  4. Direct cost petugas TPHD tidak dibiayai oleh dana optimalisasi.
  5. Harga upgrade tenda di Arafah ditetapkan sebesar SAR 200 dan jika terdapggm peningkatan biaya dapat diambiI dari biaya safe guarding.
  6. Alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumIah 3500 orang.
  7. Peningkatan kualitas pelayanan bis antar-kota, bis shawaIat, dan bis menuju Armina.

Ali Taher mengatakan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2017 M berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya, terutama dikarenakan adanya kenaikan kuota haji sebesar 31.4%.  Semula untuk haji reguler berjumlah 155.200 jemaah, untuk tahun ini meningkat menjadi 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!