MEDAN, MENARA62.COM– Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap aktivitas LGBT. Selain tidak sesuai dengan falsafah bangsa, maraknya LGBT telah meresahkan masyarakat.
“Hubungan sejenis dilarang oleh agama manapun. Sebagai negara dengan dasar Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, jelas aktivitas LGBT tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia,” kata Sekretaris DPP IMM Fitrah Bukhari mengomentari kasus penggrebekan ratusan pria homo saat pesta seks di kawasam Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia menyesal mrngapa aktivitas LGBT di Indonesia masih ada pihak- pihak yang mendukung. Bahkan memberikan fasilitas dan kemudaham akses.
Padahal LGBT jelas melanggar aturan, norma hukum, ajaran agama dan norma sosial. Sehingga semestinya LGBT tidak ditemukan di Indonesia.
Karena itu menyikapi kasus LGBT ini, Fitrah mengungkapkan salah satu rekomendasi Rakornas IMM bahwa IMM menolak segala bentuk kegiatan LGBT karena tidak sesuai dengan falsafah bangsa.
Penegak hukum lanjutnya tidak boleh berhenti hanya pada para peserta pesta, tapi juga harus meringkus jaringan serta komunitas gay yang memfasilitasi acara tersebut.
“Jangan pelakunya saja, tapi pemilik usaha, hingga komunitas yang sering meresahkan masyarakat harus ditangkap,” tukasnya.
Pesta gay tersebut digelar di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RW 03 Kelapa Gading Barat. Polisi melakukan penggerebekan pada pukul 19.30 WIB Minggu (21/5) malam.
Ada 141 orang yang diamankan dari pesta itu. Sejumlah barang bukti juga disita, di antaranya kondom dan uang tip untuk tarian striptis.