TANGSEL, MENARA62.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Abdul Rosyid menyerahkan penyelesaian masalah clean up kepada lembaga yang mempunyai kompetensi. Hal ini disampaikannya pada saat ia melihat langsung proses clean up di lokasi ditemukannya zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kec. Setu, Tangsel, Rabu (18/02).
“Kami sepakat bahwa untuk mengatasi masalah ini kita serahkan kepada lembaga yang secara kewenangan mempunyai otoritas,” ujar Rosyid.
Menurutnya proses ini bila dilakukan oleh pihak yang mempunyai kompetensi dan otoritas dipastikan akan berjalan lancar.
Untuk mendapatkan informasi yang lengkap, tutur Rosyid, pihaknya akan mengundang Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menjelaskan permasalahan ini. Hingga saat ini kegiatan DPRD yang kantornya berseberangan dengan lokasi ditemukannya zat radioaktif tetap berjalan seperti biasa.
“Ini sebuah proses yang biasa saja dan tidak perlu dibesar-besarkan,” tambahnya.
Terkait dengan waktu clean up yang membutuhkan waktu 20 hari, Rosyid berkomentar bahwa yang bisa menentukan waktu efektif melakukan pekerjaan ini adalah mereka yang mempunyai kompetensi dan otoritas. Pada hari ke 8 proses clean up sudah menunjukkan perkembangan yang sangat baik.
Ketika mendengar kabar ditemukannya zati radioaktif di wilayah perumahan Batan Indah, diakui Rosyid, pihak yang terkait dengan sigap menyampaikan ke seluruh stakeholder, sehingga pihak DPRD pun tidak merasa panik.