JAYAPURA, MENARA62.COM – Revitalisasi bahasa daerah merupakan ujung tombak keberlanjutan upaya pelindungan bahasa daerah. Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah melalui pewarisan kepada penutur muda.
Tujuannya adalah agar penutur muda mempunyai sikap positif dan rasa bangga menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah, ada tiga tahapan yang harus dilaksanakan, yaitu (1) tahap survei dan koordinasi, (2) tahap pembelajaran atau pelatihan, dan (3) tahap pertunjukan/pasinggri/festival.
Sejalan dengan itu, Balai Bahasa Provinsi Papua menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai tahapan akhir program revitalisasi bahasa daerah. Festival tersebut telah dilaksanakan di satu kota dan enam kabupaten. Adapun bahasa yang direvitalisasi adalah bahasa Sentani di Kabupaten Jayapura dan bahasa Kamoro di Kabupaten Mimika pada Selasa—Kamis, 27—29 September 2022.
Pelaksanaan FTBI bahasa Imbuti/Marind dilaksanakan di Kabupaten Merauke dan bahasa Biak di Kabupaten Biak pada Rabu—Jumat, 5—7 Oktober 2022. Sedangkan FTBI bahasa Sobei yang dilaksanakan di Kabupaten Sarmi dan bahasa Biyekwok/Biyaboa di Kabupaten Keerom berlangsung pada Rabu—Jumat, 12—14 Oktober 2022. Sementara itu, FTBI bahasa Tobati dilaksanakan di Kota Jayapura pada Selasa—Kamis, 18—20 Oktober 2022.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, M. Muis mengatakan festival ini diselenggarakan sebagai upaya pelindungan salah satu bahasa daerah yang ada di Kabupaten Merauke. Menurutnya, FTBI sebagai puncak dari revitalisasi bahasa daerah yang menyasar generasi muda terus digencarkan Balai Bahasa.
Dalam pelaksanaan festival ini kata M. Muis, Balai Bahasa Provinsi Papua bekerja sama dengan pemerintah daerah kota dan kabupaten. Pembukaan festival dihadiri oleh wakil bupati, asisten setda, staf ahli bupati, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, perwakilan DPRD, akademisi, praktisi, budayawan, pegiat bahasa, komunitas, dan guru serta dewan juri.
FTBI diisi dengan berbagai perlombaan dan unjuk kreasi hasil program revitalisasi bahasa daerah bagi penutur muda. FTBI ini merupakan wahana untuk meningkatkan kemahiran dan kreativitas siswa dalam berbahasa daerah. Selain itu, FTBI juga dapat meningkatkan sikap percaya diri dan bangga siswa terhadap kekayaan budaya berupa bahasa dan sastra.
Melalui penampilan para Tunas Bahasa Ibu, masyarakat dapat mengetahui betapa kayanya negeri ini dengan berbagai bahasa dan sastra. Dalam setiap pelaksanaan revitalisasi bahasa diharapkan dapat muncul tunas-tunas bahasa Ibu.
“Mereka itu diharapkan menjadi duta-duta bahasa Ibu di daerahnya masing-masing. Melalui mereka bahasa Ibu diharapkan dapat bertahan dari kepunahan dan bahkan dapat berkembang,” harap Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua.
Adapun jumlah peserta festival sebanyak 330 anak yang terdiri atas 180 anak usia 10—12 tahun atau anak sekolah dasar kelas 4, 5, dan 6 dan 150 anak usia 13—16 tahun atau anak sekolah menengah pertama kelas 7, 8, dan 9 sebagai tunas bahasa Ibu. Festival ini melibatkan partisipasi guru pendamping, pegiat bahasa, dan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan festival ini, peserta menampilkan pembacaan puisi, mendongeng, pembacaan cerita pendek, dan nyanyian rakyat berbahasa daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Merauke, Riduwan mengapresiasi pelaksanaan festival tersebut dan berkomitmen akan memasukan bahasa Marind sebagai muatan lokal di pendidikan dasar serta akan menyiapkan sumber daya manusia sebagai tenaga pendidiknya. Langkah ini sebagai upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Marind. Melalui pelaksanaan festival, wabup mengharapkan peserta semakin termotivasi belajar secara kontinyu dan mahir berbahasa Marind.
Selain itu, Wabup Riduwan berharap peserta di lingkungan keluarga senantiasa bangga dan selalu berkomunikasi menggunakan bahasa Marind agar bahasa Marind lestari. Lebih lanjut, wabup akan menginisiasi program berita daerah berbahasa daerah di LPP RRI Merauke. Wabup juga akan mendorong DPRD Merauke untuk membuat regulasi peraturan daerah yang mengatur tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah.