JAKARTA – Banyak usaha kecil dan mikro yang tidak bisa mengakses perbankan karena terkendala jaminan. Hal tersebut merupakan pasar yang sangat potensial untuk digarap industri penjaminan di Indonesia.
“Industri penjaminan harus bisa memberikan solusi pembiayaan kepada kawan-kawan UKM. Perlu inovasi agar mereka bisa mengakses pinjaman tanpa jaminan tetapi bisa tetap aman,” kata Plt PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo di sela Diskusi Panel dengan tema “Penjaminan di Era Digital”, Rabu (26/9)
Diskusi Panel yang menghadirkan pembicara antara lain Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK, Yiyok T Herlambang, Analis Senior Bank Indonesia, Moch. Hadi Santoso, Direktur UtamaPT Bank BRIsyariahTbk, dan Randi Anto KetuaAsippindo tersebut merupakan rangkaian milad ke-4 PT Jamkrindo Syariah.
Menurut Gatot saat ini di Indonesia ada 23 perusahaan penjaminan. Tetapi dari sekian banyak perusahaan penjaminan, baru dua yang menggunakan prinsip syariah dan 4 perusahaan yang membuka unit syariah.
Dengan meningkatnya industri halal, lanjut Gatot perusahaan penjaminan syariah memiliki potensi besar untuk berkembang. Fenomena industri halal yang kini banyak dilakukan oleh negara-negara lain bahkan negara yang bukan berpenduduk muslim, menjadi pasar baru bagi industri penjaminan syariah.
Slain itu seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat dan era digitalisasi, perusahaan penjaminan syariah juga harus segera menyesuaikan diri dengan membuat terobosan yang inovatif dan kreatif.
“Proses bisnis ke depan tidak lagi dilakukan secara manual. Hal-hal yang bersifat tradisional akan segera ditinggalkan dan ini harus diantisipasi oleh industri penjaminan,” lanjut Gatot.
Perkembangan teknologi yang membuat proses digitalisasi merambah hampir semua lini kehidupan manusia, kata Gatot harus diantisipasi oleh perusahaan penjaminan dan perbankan. Sebab saat ini sekitar 50 persen transaksi keuangan tidak lagi terjadi di lobi bank, tetapi sudah berpindah ke smartphone atau telepon genggam.
Ia juga mengingatkan kemungkinan masuknya industri penjaminan asing ke Indonesia. Mengingat pangsa pasar di Indonesia sedemikian besar terutama pangsa pasar industri penjaminan dengan tumbuh pesatnya sektor UKM.
Terkait diskusi panel, Gatot mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dari kepedulian Jamkrindo Syariah terhadap perekenomian khususnya dunia industri keuangan di Indonesia. Pengambilan tema ini dirasa cukup sesuai karena saat ini kita telah memasuki era digital, dimana era ini dapat merubah suatu budaya. Perubahan tersebut dapat memberi pengaruh yang sangat luar biasa terhadap perilaku sosial dan industri keuangan, termasuk industri penjaminan.
Di dunia Internasional, revolusi ini dikenal sebagai Revolusi Industri 4.0. Dengan adanya revolusi industri ini, mau tidak mau Indonesia harus mampu melakukan persiapaan untuk menghadapinya sehingga baru-baru ini pemerintah Indonesia telah meresmikan roadmap yang disebut Making Indonesia 4.0.
Perubahan perilaku social dan industry serta perekonomian tersebut menimbulkan adanya peluang dan tantangan bagi para pelakuusaha, termasuk industri keuangan. Peluang dan tantangan tersebut perlu diantisipasi dengan baik agar peluang yang ada dapat
Dioptimalkan sehingga Lembaga keuangan dapat bertahan dan bahkan berkembang dengan lebih pesat di era baruini.
Disuksi panel ini diikuti oleh Perusahaan Penjaminan yang tergabung dalam Asippindo (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia), mitra kerja Perusahaan Penjaminan yang terdiri dari Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank dan Reasuransi, Agen Penjamin dan serta tamu undangan lainnya.