27.3 C
Jakarta

Evaluasi Standar Mutu, Unismuh Makassar Lakukan Audit Tahunan Peningkatan Kualitas Akademik

Baca Juga:

MAKASSAR, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menggelar Audit Mutu Internal (AMI) dan Assesmen Lapangan (AL) untuk Tahun Akademik 2022-2023. Audit dilaksanakan Senin hingga Rabu, 4-6 September 2023.

Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Dr Burhanuddin, didampingi Sekretaris Dr Amrullah, memberikan pandangan mendalam terkait tujuan dan fokus dari audit ini.

Burhanuddin menjelaskan bahwa tujuan AMI dan AL di Unismuh untuk memastikan ketercapaian standar yang telah ditetapkan, dan telah dilaksanakan oleh unit kerja termasuk program studi sekaligus menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut sesuai jenis temuan auditor..

Menyoroti indikator AMI dan AL tahun ini, BPM berfokus pada 29 standar yang ada di Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

“Dari 29 standar tersebut, 24 diantaranya berbasis pada standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Burhanuddin.

“Sementara 5 standar lainnya berasal dari Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Secara keseluruhan, terdapat 312 indikator yang menjadi patokan,” tambahnya.

Objektivitas dalam proses AMI dan AL menjadi hal yang sangat penting. BPM memastikan objektivitas ini melalui penugasan tim auditor yang telah tersertifikasi serta pelaksanaan AMI yang dilakukan secara digital.

“Seluruh auditor yang mengaudit unit kerja termasuk program studi telah dinyatakan lulus sebagai auditor setelah mengikuti diklat auditor,” kata Burhanuddin.

Terkait tindak lanjut dari hasil AMI dan AL di tahun-tahun sebelumnya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa hasil AMI ditindaklanjuti melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada tingkat fakultas dan universitas.

“RTM melahirkan rekomendasi pengendalian standar, baik untuk mempertahankan ketercapaian standar, meningkatkan standar, atau melakukan tindakan koreksi terhadap standar yang belum tercapai,” paparnya.

Audit AMI tersebut, kata Burhanuddin, memilih Ki keterkaitan erat dengan persiapan akreditasi institusi.

“Setiap kriteria dalam instrument akreditasi harus memuat hasil audit dalam bentuk evaluasi ketercapaian standar dan pengendalian standar selama 3 tahun terakhir,” tambahnya.

Meski hasil audit tidak diumumkan, tetapi dibuat dalam bentuk laporan AMI sebagai bahan rapat tindak lanjut pada masing-masing prodi, fakultas, dan universitas.

Menutup wawancara, Burhanuddin berharap dengan adanya audit mutu setiap tahun, dapat diketahui ketercapaian standar pada masing-masing unit kerja untuk ditindaklanjuti secara berkelanjutan dan tercipta budaya mutu di tingkat program studi, fakultas, dan institusi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!