26.4 C
Jakarta

FAI UMM Gelar Seminar Maqosid Syariah

Baca Juga:

MALANG, MENARA62.COM — Program Studi (Prodi) Syariah Ahwal Asy-Syakhsiyyah, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (4/4/2017), menggelar seminar ‘Maqosid Syariah: Sejarah dan Penerapannya dalam Hukum,’ di Auditorium UMM. Seminar ini menghadirkan pengajar Universitas Malik bin Abdul Aziz Jeddah Arab Saudi, Prof Dr Mazin al-Bukhori MA.

Dalam paparannya, Mazin al-Bukhori mengatakan perlu kedalaman ilmu yang matang bagi seseorang yang ingin menjadi ahli di bidang maqosid syariah. Seseorang itu dintuntut untuk banyak membaca, melakukan penelitian, muraja’ah serta mempelajari nash-nash al-Quran dan hadits-hadits tentangnya. “Tak lupa juga untuk memahami hukum-hukum yang lain, sehingga orang itu menjadi ahli di bidangnya,” kata Mazin.

Setelah menjadi ahli, lanjut Mazin, dia baru bisa mengaplikasikan ilmunya untuk menentukan hukum-hukum sesuai dengan maqasid syariah. “Sama halnya dengan seorang dokter, ada dokter umum ada dokter spesialis. Untuk penyakit jantung misalnya, tidak bisa ditangani dokter umum, melainkan harus ditangani oleh ahlinya atau dokter khusus jantung,” jelas Mazin.

Mazin mengajak kepada seluruh mahasiswa prodi Syariah FAI UMM untuk mendalami maqasid syariah . “Sungguh sangat indah mempelajari maqasid syariah karena sesuai kondisi kehidupan kita saat ini,” tambahnya.

Selain Mazin, pengajar Universitas Malik bin Abdul Aziz lain, Dr. Marwan Ghulam Abdul Khodir Andijani juga menjadi nara sumber. Pemateri lainnya, dosen Syariah FAI UMM, Dr. Pradana Boy ZTF, MA. Kegiatan dihadiri mahasiswa Prodi Syariah, santri Ma’had Abdurahman bin Auf UMM, serta anggota Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang Raya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!