25.6 C
Jakarta

Formularium Fitofarmaka Resmi Diluncurkan, Dokter Tak Perlu Canggung Lagi Meresepkan Obat Herbal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Kesehatan secara resmi melaunching Formularium Fitofarmaka, Selasa (31/5/2022). Launching formularium fitofarmaka dilakukan oleh Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai rangkaian acara Temu Bisnis Tahap III, di Jakarta Conventional Center (JCC).

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes nomor HK.01.07/MENKES/1163/2022 tanggal 19 Mei 2022 tentang Formularium Fitofarmaka. Ini adalah pedoman bagi sarana pelayanan Kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan Kesehatan melalui mekanisme penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam keterangan persnya, Wamenkes menyebut bahwa penggunaan fitofarmaka terutama untuk kepentingan imun therapy, daya tahan tubuh terus meningkat. Sepanjang pandemi Covid-19 diperkirakan 17 juta orang telah menggunakan produk-produk fitofarmaka untuk imun therapy dan terbukti berhasil.

“Fitofarmaka atau obat tradisional sudah dimanfaatkan secara luas di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan studi Balitbangkes, sebanyak 75 persen masyarakat mengkonsumsi obat tradisional untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh selama pandemi Covid-19,” kata Wamenkes.

Karena itu, ke depan diharapkan obat-obatan herbal ini dapat menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan kemandirian Indonesia dalam usaha pengobatan secara nasional.

Wamenkes juga mendorong industri farmasi Indonesia supaya mengembangkan pengobatan fitofarmaka ini secara mandiri.  “Kita dorong industri farmasi melakukan pengolahan secara efektif sesuai indikasi yang relevan sehingga dapat masuk fase uji klinik untuk kemudian membuktikan bahwa produk herbal tersebut terbukti efektif, dan menjadi fitofarmaka,” lanjut Wamenkes.

Jika sudah menjadi fitofarmaka, dan masuk dalam formularium, maka produk tersebut, jelas Wamenkes dapat diresepkan oleh dokter. Ujungnya, produk fotofarmaka dapat digunakan di fasilitas kesehatan. “Untuk itu fitofarmaka harus uji klinis secara terstandar dengan baik,” tegasnya.

Menurut Wamenkes, setiap produk fitofarmaka yang tercantum dalam formularium fitofarmaka telah diseleksi oleh Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka di Kemenkes berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Komite Nasional Penyusunan Formularium Fitofarmaka terdiri dari unsur akademisi, klinisi, Kemenkes, BPOM, dan Kementerian/Lembaga lain.

Hingga saat ini, formularium fitofarmaka yang telah disusun memuat 5 item fitofarmaka dengan komposisi generik yang sama. Jumlah fitofarmaka yang telah mendapatkan izin edar 24 item terdiri atas 6 terapeutik area yakni immunomodular, tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, pelancar sirkulasi darah dan meningkatkan kadar albumin.

Wamenkes berharap dengan diluncurkannya formularium fitofarmaka, dapat mengoptimalkan pemanfaatan fitofarmaka untuk pelayanan kesehatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan kesehatan khususnya kemandirian sediaan farmasi di tanah air.

Wamenkes mengingatkan dalam pengembangan fitofarmaka ini, industri farmasi harus menggunakan bahan baku asli Indonesia, diproduksi di Indonesia dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Peningkatan pemanfaatan produk fitofarmaka yang merupakan produk asli Indonesia dan sesuai arahan Presiden untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasnya atas diluncurkannya formularium fitofarmaka. “Kami sampaikan apresiasi diluncurkannya produk formularium fitofarmaka, sekaligus juga kami menyampaikan selamat kepada banyak pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” kata Luhut.

Usai meluncurkan formularium fitofarmaka, Wamenkes berkesempatan mengunjungi stand pameran industri farmasi di antaranya Dexa Laboratories dan berbincang dengan Dirut PT Dexa Laboratories Ferry Soetikno. Wamenkes melihat dari dekat beberapa produk unggulan fitofarmaka dari Dexa yang banyak digunakan oleh masyarakat bahkan telah merambah ekspor ke sejumlah negara.

Sementara itu Director of Research & Business Development Dexa Group, Dr. Raymond Tjandrawinata mengatakan Dexa siap mendukung formularium fitofarmaka. Diakui, selama ini Dexa Medica telah banyak melakukan penelitian mulai dari basic science hingga molecular science sampai uji klinik. “Mulai dari OHT-Obat Herbal Standar- hingga ke Fitofarmaka. Untuk itu kami menggunakan bahan alam hanya Indonesia, jadi kami telusuri untuk mendapatkan bahan alam dari seluruh kepulauan Indonesia, apa yang baik untuk dibuat untuk menjadi obat-obat fitofarmaka,” katanya.

Raymond berharap dengan diresmikannya formularium fitofarmaka, maka para dokter tidak akan canggung lagi menggunakan fitofarmaka dalam pelayanan Kesehatan. “Ini belum pernah terjadi. Para dokter takut mau pakai fitofarmaka karena memang belum diendorse oleh pemerintah,” tukasnya.

Menurutnya jika saja 5 sampai 10 persen dokter di Indonesia mau menggunakan fitofarmaka dalam resep obat yang diberikan kepada pasien, maka itu sudah sangat bagus. Dari sekitar 150 ribu dokter yang ada di Indonesia hingga kini baru sekitar 200 hingga 300 dokter saja yang sudah bersedia meresepkan fitofarmaka.

“Kita diminta banyak melakukan penelitian, tetapi pemerintah belum pernah endorse obat dalam negeri, sehingga dokter takut pakai. Sekaranag pemerintah sudah endorse, maka kami berharap akan banyak dokter mau meresepkan obat herbal dalam melayani pasien,” tandasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!