JAKARTA, MENARA62.COM – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera mengumumkan kebijakan tahun ajaran baru 2020. Sebab sejumlah daerah memutuskan untuk memulai ajaran baru pada pertengahan Juli, namun sebagian lainnya tetap pada kebijakan pendidikan jarak jauh (PPJ) hingga Desember 2020.
“Kesannya masing-masing daerah jalan sendiri. Mestinya Kemendikbud mengambil kebijakan segera, jangan lepas tangan dan membiarkan seperti sekarang ini,” kata Wasekjen FSGI Satriawan Salim, dalam siaran persnya, Kamis (4/6).
Guru dan siswa diakui masih menanti keputusan Kemendikbud. Apakah sekolah yang berada di zona hijau bisa memulai masuk sekolah dengan tetap menerapkan protocol kesehatan, atau tetap melaksanakan PJJ.
Menurut Satriawan, daerah mengambil keputusan memulai tahun ajaran baru tanpa menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ini tentu sangat berbahaya.
Ia juga mengingatkan pentingnya persiapan anggaran infrastruktur untuk sekolah-sekolah yang mulai masuk. Seperti masker, APD, hand sanitizer, wastafel dan lainnya. Guru juga harus dipersiapkan untuk menerapkan kebijakan protocol kesehatan bagi semua siswa.
FSGI sendiri cenderung melihat perlunya kebijakan PJJ diperpanjang hingga pandemi Covid-19 berakhir. Karena sekolah pada saat pandemi Covid-19 akan membuat guru dan siswa rentan terhadap penularan virus corona.