28.9 C
Jakarta

Gandeng BPJPH, PPJI Dorong Pelaku Industri Jasaboga Miliki Sertifikasi Halal

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) jalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengedukasi pelaku industry jasaboga terkait sertifikasi halal produk. Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PPJI Irwan Iden Gobel dengan Kepala BPJH Sukoso di sela supplier Gathering yang digelar di Disrupto Society, Plaza Indonesia, Rabu (19/2/2020).

Dalam sambutannya, Sukoso mengatakan pelaku industri jasaboga menjadi ujung tombak pelaksanaan sertifikasi halal produk makanan. Karena itu pihaknya mengapresiasi wadah yang dibentuk antara pemasok dan pelaku industri jasa boga ini berupa marketplace Jualanmind ini.

“Halal produk menjadi kewajiban pengusaha jasaboga sebagai bagian dari amanah undang-undang,” kata Sukoso.

Pengurusan sertifikasi halal produk itu sendiri sudah bisa dilakukan di kantor perwakilan BPJHP di kanwil Kemenag masing-masing daerah. Prosedur sertifikasi halal sangat sederhana dan mudah dilakukan oleh pelaku industry jasaboga asalkan syaratnya terpenuhi.

Ia berharap ini bisa diperluas, terutama dalam hal edukasi dan pengawasan produk halal. Dengan jumlah lebih dari 2.500 anggota PPJI, maka edukasi halal produk menjadi lebih mudah dilakukan.

Sementara itu Irwan Iden Gobel mendorong setiap pelaku industry jasaboga baik sebagai supplier maupun buyer, termasuk catering, kantin, restoran dan sebagainya mengurus sertifikasi halal. Dengan memiliki sertifikasi halal ini, kepentingan konsumen akan lebih terjamin.

“Halal berarti bersih dan sehat. Jadi kami mendorong semua anggota PPJI mengurus sertifikat halal. Demikian juga pemasok bahan makanan, harus memiliki sertifikat halal,” tukasnya.

Market place Jualanmind itu sendiri diluncurkan tiga bulan lalu. Saat ini sudah lebih dari 60 pemasok bahan makanan bergabung dalam aplikasi ini.

Targetnya tahun 2020 jumlah pemasok bahan makanan sudah mencapai angka 500 pemasok. “Kami optimis angka tersebut terlampaui. Karena dengan jumlah 2.500 anggota PPJI tentu ini merupakan potensi bisnis yang sangat besar yang harus dimanfaatkan oleh para pemasok bahan makanan,” tutup Irwan Iden.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!