Oleh : Ace Somantri
BANDUNG, MENARA62.COM – Permusyawaratan belum berhenti hingga saat ini, dari Muktamar, musyawarah wilayah dan daerah masih berlangsung. Kesibukan pemerintah sibuk persiapan pemilu, partai politik sibuk pencalonan caleg dan presiden. Sementara para aktivis Muhammadiyah sibuk musyawarah ke musyawarah. Semua tujuannya untuk membangun bangsa dan negara, yang membedakan adalah narasi, motivasi dan orientasi gerakan. Sehingga cara, metode dan pendekatan disesuaikan dengan daerah masing-masing di mana Muhammadiyah berada. Dinamika dalam permusywaratan daerah banyak ragam, namun tetap dalam koridor persyarikatan. Berharap dapat terpilih pimpinan daerah yang memiliki visi dan misi yang akseleratif dan strategis. Terlebih Muhammadiyah sebenarnya yang menjadi salah satu ujung tombak taktis ada di pimpinan daerah, cabang dan ranting Muhammadiyah.
Namun, cukup menyita perhatian pimpinan persyarikatan dalam menyikapi ketaatan dan kepatuhan terhadap kaidah atau anggaran dasar juga anggaran rumah tangga Muhammadiyah. Dalam permusyawaratan Muhammadiyah tingkat daerah denyut dinamikanya mulai terasa, salah satunya saat proses seleksi calon pimpinan terkait persyaratan. Di antara yang paling menjadi topik pembahasan AD/ART pasal 16 hal ihwal syarat calon pimpinan pada poin (g) dan (h). Masalah yang dihadapi oleh para penggerak aktivis persyarikatan, banyak calon yang merangkap dengan amal usaha Muhammadiyah dan pencalonan anggota legislatif pada masing-masing partai politik yang dipilih. Nampaknya bagi pimpinan daerah yang sudah menyelesaikan permusyawaratan dan kadung sudah terlanjur akhirnya menyisakan permasalahan yang menyita perhatian khusus. Sebaiknya menegakkan kaidah dan aturan tidak boleh parsial, melainkan harus komprehensif dan berdasar pada hierarki kaidah persyarikatan.
Momentum permusyawaratan daerah Muhammadiyah berbarengan pencalonan legislatif pemilu 2024, hal tersebut menjadi dua pilihan yang harus dipilih oleh para calon pimpinan daerah atau pimpinan daerah yang terpilih. Hal itu menjadi sebuah konsekuensi yang harus disikapi, walaupun sebenarnya secara sosiologis memungkinkan adanya pengecualian karena ber-Muhammadiyah merupakan bentuk pengkhidmatan dalam mengabdi pada umat manusia. Harus dilihat substansi kebermanfaatan pada kontribusi calon pimpinan atau pimpinan yang terpilih dalam pengembangan dan peningkatan produktifitas gerakan amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian harus dilihat juga dari sisi peluang dan kesempatan sekaligus strategi yang dirancang.
Ketaatan dan kepatuhan pada kaidah memang suatu kemestian, namun kadang ada kontradiksi saat pemberlakuan kaidah tersebut masih ada pengecualian pada pihak-pihak tertentu dengan dalih dan alasan ada ijin dari pimpinan paling atas, apapun alasannya tetap saja mencederai komitmen. Sebaiknya dalam penegakan kaidah saat ada pengecualian harus atas dasar kajian detail, rasional, logis dan objektif. Tidak sekedar hanya karena legitimasi seseorang yang dianggap senior atau dapat dipercaya, padahal fakta dan data sebenarnya justru malah sebaliknya sehingga membuka peluang dan ruang tindakan dan perbuatan ke-Aku-an yang mempertontonkan kekuasaan. Akhirnya stigma yang muncul di lingkungan persyarikatan, ada anggapan siapapun yang dekat elit pimpinan persyarikatan memiliki ruang dan kesempatan melabrak kaidah dengan alasan pengecualian khusus bagi pihak-pihak tertentu yang mendapatkan kebijakan pengecualian.
Dinamika lain, ada pergeseran permusyawaratan Muhammadiyah daerah saat ini yaitu tren penyegaran pimpinan di berbagai daerah. Entah ini pengaruh opini yang sempat dilontarkan oleh tokoh, aktifis kritis atau memang sesuatu yang alamiah terjadi begitu saja. Di beberapa daerah wilayah luar pulau jawa, ada yang terpilih menjadi ketua Pimpinan Daerah usia di 29-30 tahun. Hal tersebut patut dicontoh sebagai wujud dan komitmen kaderisasi dalam tubuh persyarikatan. Pasalnya peta gerakan dakwah abad digital, generasi milenial merupakan jamaah yang mulai dominan. Kecepatan memberi ruang gerak pada generasi milenial pun harus benar-benar diberikan kesempatan yang seluas-luasnya.Geliat gerak laju generasi milenial karakternya relatif jauh berbeda dengan generasi X dan old, mereka lebih cepat adaptasi karena suporting lingkungan dan jamaahnya mendukung.
Pun sama, amal usaha Muhammadiyah sudah saatnya pimpinan diberikan kepada generasi yang lebih dekat dengan mereka. Disrupsi tidak dapat dihindari, efek dan dampak mempengaruhi berbagai sektor kegiatan manusia, baik itu dunia pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, politik dan kegiatan lainnya. Jikalau tidak segera disadari, fakta dan data menunjukan sebagian amal usaha Muhammadiyah ada yang menurun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaannya, khususnya di sekitar Jawa Barat . Salah satu contohnya amal usaha pendidikan tingkat taman kanak-kanak sudah kurang diminati, sekolah dasar dan menengah sebagian besar tidak ada peningkatan. Begitu pun saat ini ada indikasi tren peminat perguruan tinggi ke kampus Muhammadiyah ada penurunan. Suka tidak suka informasi tersebut memang fakta dan data yang dapat dipertanggungjawbkan, dan itu pun bukan amal usaha milik Muhammadiyah yang mengalami melainkan entitas lain juga mulai banyak yang pasrah pada realita.
Fenomena tersebut harus segera disikapi, jikalau terlambat akan menyesali ketika tiba-tiba dipaksa oleh situasi dan lingkungan untuk tunduk dan pasrah menerima kenyataan pahit, bahwa amal usaha kita pailit tidak dapat beroperasi secara normal. Sekalipun dipaksakan beroperasi hanya sekedar dan apa adanya. Hingga pada akhirnya masyarakat yang memasuki amal usaha Muhammadiyah adalah mereka yang asal-asalan “dari pada tidak sekolah atau tidak kuliah,” hal tersebut sangat menyakitkan sekali bagi yang berpikir sehat. Sehingga momentum pemilihan pimpinan benar-benar diseleksi berdasarkan pada ketaatan dan kepatuhan pada kaidah dengan konsisten dan tidak ambigu. Memilih bukan sekedar hanya melepas kewajiban sebagai peserta musyawarah, melainkan juga bertanggungjawab untuk beberapa tahun kedepan. Harus disadari benar bahwa disrupsi menghantam dan menebas masa, juga tanpa diduga memaksa situasi untuk mengubah model dan pola kehidupan manusia dalam waktu cepat dengan hitungan detik dan menit.
Awas! Kondisi bangsa tidak dalam baik-baik saja, Muhammadiyah jangan terbawa arus kepentingan sesaat dalam momentum tahun politik. Sikap tegas dan berwibawa benar-benar ditunjukan bahwa Muhammadiyah ormas tertua dan besar kontribusinya pada bangsa. Hindari konflik kepentingan saat-saat kritis perebutan kekuasaan kursi istana yang sangat panas. Ambil sikap tegas yang jelas menyikapi pemilihan legislatif dan eksekutif beberapa bulan kedepan, hindari sikap ambigu pada saat menghadapi elit politik. Kedepankan marwah persyarikatan tanpa harus bersikap angkuh dan arogan, dengan kedewasaan yang bijak dan anggun memberi tanggapan dan jawaban para pihak yang berkepentingan. Sesekali bersikap tegas dan lugas tanpa basa-basi menyatakan sikap terhadap kemunkaran politik, karena itu bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah.
Kiranya geliat dan dinamika permusyawaratan Muhammadiyah daerah menjadi wahana saling koreksi dan evaluasi untuk kemajuan dan keunggulan gerak langkah dakwah Muhammadiyah. Dinamika yang muncul dalam kehidupan sebagai bentuk motivasi dan koreksi, bahkan dapat menjadi indikator seseorang berpikir sehat senantiasa bersedia dan selalu menerima setiap kritik yang mengganggu pikiran. Pikiran terganggu karena diganggu itu adalah nutrisi dan gizi sesaat untuk memprovokasi berpikir cepat dan sehat. Begitulah kira-kira pemaknaan yang sempat terlontar oleh bung Rocky Gerung pada saat seminar kebijakan publik. Wallahu’alam.
Bandung, Juni 2023