Narkoba, telah menjadi ancaman serius. Bahkan, Indonesia seakan telah menjadi primadona bagi mafia pemasaran narkoba. Namun, pemerintahan Joko Widodo saat ini, tampaknya telah menabuh genderang perang melawan narkoba.
Indonesia telah menjadi pasar yang menarik bagi mafia narkoba, dapat dilihat dari tidak pernah berhentinya mereka mencoba memasukkan narkoba ke wilayan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keberhasilan aparat Indonesia menggagalkan masuknya satu ton sabu dari Taiwan di Anyer, Serang, Banten, pada Rabu (12/7/2017) malam, dan disusul dengan 1,2 juta butir pil ekstasi dari Belanda pada 21 Juli lalu layak disyukuri karena banyak orang yang dapat diselamatkan dari bahaya narkoba tersebut.
Kenyataan ini justru menunjukkan bahwa negeri ini masih menjadi sasaran empuk jaringan bandar narkoba lintasnegara sehingga perlu tindakan tegas pemerintah Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba ini.
Genderang perang memerangi peredaran narkoba ini telah dibunyikan dari istana, hal ini dibuktikan pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajaran Polri dan BNN untuk tegas menindaknya.
Pernyataan tegas Presiden ini ditunjukkan saat memimpin Sidang Kabinet paripurna terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 di Istana Negara Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dalam sidang kabinet ini, Presiden juga memuji keberhasilan aparat Polri yang berhasil menggagalkan penyeludupan satu ton sabu di Anyer, Serang, Banten, pada Rabu (12/7/2017) malam.
“Ini sebuah penangkapan yang sangat besar dan kita harapkan hal seperti ini terus didorong agar negara kita terhindar dari darurat narkoba,” kata Presiden di depan para menteri dan kepala lembaga yang hadir.
Antara melansir, ketegasan Presiden untuk memerangi peredaran narkoba juga ditunjukkan pada saat menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol Jakarta, Jumat (20/7/2017).
Jokowi di depan para peserta Mukernas PPP menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jangan diberi ampun karena kita dalam posisi darurat dalam urusan narkoba ini,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi menyebutkan saat ini Polri dan TNI juga bertindak tegas terhadap mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Sekarang Polri dan TNI betul-betul tegas terutama terhadap pengedar narkoba warga negara asing yang masuk ke Indonesia, sedikit melawan langsung ditembak saja,” katanya.
Walaupun beberapa kali aparat hukum berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran narkoba, tantangan yang dihadapi pemerintah dan rakyat Indonesia akibat ulah para gembong dan anggota sindikat narkoba ini tidak semakin berkurang terlihat dari semakin beragamnya jenis narkoba yang beredar di pasar dalam negeri.
Selain sejumlah narkoba seperti ganja, shabu, dan pil ekstasi, Balai Laboratorium Narkoba BNN juga mengidentifikasi 56 jenis zat psikoaktif baru (NPS) telah beredar di Indonesia.
Dari 56 NPS tersebut, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), 43 jenis di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkoba.
Beberapa di antara 56 NPS yang sudah beredar di Indonesia itu diidentifikasi sebagai “methylone” (MDMC), “JWH-018”, “pentylone” dan “4-CEC”. Methylone yang masuk turunan “cathinone” ini memiliki efek “stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic”.
JWH-018 masuk dalam turunan “synthetic cannabinoid” dengan efek “halusinogen, cannabinoid dan toxic” serta pentylone dan 4-CEC yang masuk dalam turunan “synthetic cathinone” dengan efek “stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic”.
Terkait semakin banyaknya narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia, Presiden kembali memerintahkan jajarannya untuk tegas untuk memberantasnya.
“Saya lihat, saya sudah perintahkan kepada Kapolri, kepada Kepala BNN untuk tegas,” kata Presiden Joko Widodo di sela Kampanye Imunisasi Measles Rubella di MTs N 10 Sleman yang berlokasi di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (1/6/2017).
Presiden juga meminta negara-negara tetangga yang tergabung di ASEAN juga ikut memerangi dan kerjasama mengatasi penyelundupan narkoba ini.
“Kita harus menyatakan perang kepada narkoba dan obat-obat terlarang. Kita tidak ingin pemuda ASEAN kehilangan masa depannya karena dirusak obat-obat terlarang ini. Untuk itu, tidak ada jalan lain kecuali bersatu menyelamatkan ASEAN dari narkoba dan obat-obat terlarang,” ujar Presiden dalam sambutannya saat menghadiri Peringatan 50 Tahun ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Menurut Presiden, situasi politik dan keamanan di kawasan menjadi tantangan bagi ASEAN untuk dapat mengatasinya melalui penguatan kerja sama.
Memang beberapa kali penyelundupan narkoba ke dalam negeri memlalui berbagai pintu, terutama melelui perbatasan maupun jalur laut yang masuk dari negara tetangga.
Jokowi mengatakan tindak kejahatan lintas batas seperti penyelundupan narkoba menjadi tantangan negara-negara ASEAN untuk dapat memberantasnya bersama.
Hancurkan Indonesia
Pernyataan perang terhadap narkoba ini juga disampaikan Ketua DPD Oesman Sapta, dengan mengajak kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk perang melawan narkoba karena dapat berpotensi menghancurkan bangsa Indonesia.
“Kami mengajak semua pihak untuk perang melawan narkoba yang penyebarannya semakin sistematis,” kata Oesman Sapta saat menyampaikan pidato pada Sidang Bersama DPR dan DPD di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menurut Oesman Sapta, ancaman bahaya narkoba tidak kalah berbahayanya dari ancaman terorisme. “Negeri kita saat ini sudah masuk status darurat narkoba. Ini harus segera diatasi, karena narkoba dapat menjadi alat untuk menghancurkan negara kita,” kata OSO, panggilan akrab Oesman Sapat yang juga Wakil Ketua MPR ini.
Menanggapi hal ini, pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra mengatakan, tidak ada alasan atau hambatan bagi Kejaksaan untuk tidak melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba mengingat kondisi Indonesia sudah darurat narkoba agar menjadi efek jera bagi yang lain dan menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia.
“Secara yuridis menurut saya tidak ada alasan atau hambatan untuk tidak dilaksanakan hukuman mati jilid 4,” katanya di Jakarta.
Menurut dia, tugas peradilan sudah tuntas sehingga saatnya kejaksaan Agung mengeksekusi agar tampak kepastian hukum sekaligus sikap dan kewibawaan pemerintah bahwa pemerintah terus melawan serta perang terhadap bisnis narkoba,
Azmi mengatakan eksekusi mati dapat dilakukan asalkan telah ada vonis yang berkekuatan hukum tetap dan terpidana telah menggunakan semua perlindungan hukum termasuk grasi.
Bisnis narkoba adalah salah satu model penjajahan baru dan menghancurkan suatu bangsa. Mental generasi bangsa yang potensial akan rusak akibat peredaran bebas dan konsumsi narkoba.
“Tugas pemerintah melindungi segenap tumpah darah warganya dan menjamin kesehatan sehingga setiap orang atau kelompok yang mengganggu tujuan bangsa Indonesia harus dilawan dan menjadi musuh bersama dalam hal ini para pebisnis narkoba,” katanya.
Karena itu, kata dia, melihat kenyataannya saat ini terpidana mati narkoba jilid 4 harus dieksekusi segera sebagai wujud sikap negara yang konsisten melawan peredaran narkoba yang semakin massif serta semakin menunjukkan pemerintah hadir melindungi kepentingan yang lebih luas dari masyarakatnya.
Kejaksaan Agung akan meneliti kembali terpidana mati yang bakal dieksekusi pada tahun ini mengingat Indonesia yang sudah darurat narkoba seiring terungkapnya temuan seton sabu-sabu di Anyer dan 300 kilogram sabu-sabu di Pluit, Jakarta Utara.
“Kita prihatin dengan terungkapnya satu ton sabu-sabu di Banten dan ratusan kilo di Pluit. Ini membuktikan tampaknya (Indonesia) pusat jaringan narkoba di Asia Tenggara,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai menerima kunjungan kerja Komisaris Utama Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Datuk Dzulkifli Ahmad di Jakarta.
Ia menyebutkan kasus narkoba itu pasti merusak generasi Bangsa Indonesia. Karena itu tidak ada kompromi terhadap kejahatan seperti itu. “Harus diperangi sungguh-sungguh,” katanya.
Jaksa Agung menyebutkan pihaknya tidak segan-segan menuntut mati para pelaku perdagangan narkoba tersebut. Jangankan satu ton, tidak ada kompromi, kejahatan seperti itu harus diperangi sungguh-sungguh.