Jakarta, MENARA62.COMĀ – Gubernur terpilih khususnya Gubernur DKI Jakarta diharapkan memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM terutama dari sisi perizinan, zonasi lokasi usaha, dan permodalan.
Hal itu menjadi pesan yang tersampaikan dalam acara Dialog Media “Membangun Kedaulatan Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi dan UKM” yang digelar di Galeri Indonesia Wow/Smesco Tower, Selasa (11/4/2017) kemarin.
“Jangan setengah hati membina, meningkatkan, dan memberdayakan UKM dan koperasi. Jika ada UKM yang kurang baik sebaiknya dibina bukan dibinasakan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelembagaan dan Keanggotaan Sarman Simanjorang.
Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jaya mengatakan Gubernur terpilih harus bisa memberikan kepastian berusaha sekaligus memastikan UKM bisa naik kelas.
“Berikan porsi proyek Pemprov ke UKM, kedepankan dan manfaatkan produk UKM, kemudian benahi dan atasi tantangan dan permasalahan UKM,” katanya.
Ia mencatat tantangan dan permasalahan UKM yang ada meliputi kualitas SDM yang masih rendah, akses permodalan belum maksimal, akses pasar yang belum stabil, akses teknologi bisnis, akses bahasa, akses kesempatan, kurangnya pelatihan, zonasi usaha, kualitas pelayanan, dan bahan baku yang susah.
Jumlah usaha di Jakarta hingga kini tercatat 1.244.000 usaha dengan usaha menengah besar 10 persen dan 90 persen di antaranya adalah UMKM. Sementara pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta 5,8 persen.
“Potensi ini besar, UKM dan koperasi akan mampu memberikan kontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika dibina dan diberdayakan secara maksimal,” katanya.
Sementara itu Duta Koperasi dan UKM 2017 Dewi Motik Pramono mengatakan pemerintah harus memiliki keberpihakan kepada UMKM, misalnya memberikan fasilitas izin kepada para pelaku UMKM untuk menggunakan perkantoran pemerintah untuk melakukan transaksi bisnis UMKM.
“Praktik seperti ini sudah banyak dijalankan di banyak negara lain di dunia, misalnya di Thailand di Vietnam. Dan itu berhasil dengan catatan para pelaku UMKM harus menjaga kebersihan dan ketertiban,” katanya.
Ia sendiri mengalami selama 42 tahun ketika pertama kali mendirikan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) hingga kini banyak kemajuan yang dialami UMKM. Sayangnya kemajuan itu lambat sehingga pemerintah harus mulai semakin menerapkan kebijakan yang memihak kepada UMKM.
Sedangkan Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko mengatakan sudah saatnya Indonesia mengubah paradigma pengembangan koperasi.
Menurut dia, pengembangan koperasi harus sesuai dengan prinsip jati diri koperasi dan visi untuk bersinergi dengan seluruh pihak.
“Koperasi tidak bisa berusaha sendiri, sekarang kita harys mengembangkan visi koperasi kembali yakni sinergitas dan harus dilakukan bersama-sama. Ini yang harus kita lakukan kalau kita ingin sungguh-sungguh mengembangkan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Sebab pada dasarnya akar budaya masyarakat Indonesia sudah berbasis ekonomi kerakyatan.
Menanggapi diskusi itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan pemerintah dalam kaitannya dengan pengembangan koperasi dan UMKM telah menerapkan berbagai kebijakan di antaranya memberlakukan moratorium pemberian izin badan hukum koperasi.
Hal itu dilakukan karena banyak indikasi penyalahgunaan badan hukum koperasi dan sebagai upaya melindungi masyarakat.
Untuk kepentingan itu pihaknya juga berupaya mengembangkan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk pengurus dan manajer Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
“Ini merupakan upaya untuk membangun basis koperasi di berbagai daerah yang diharapkan mampu mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan,” katanya. (Agus Yuliawan)