YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Gunung Merapi kembali meluncurkan guguran awan panas, Rabu pagi (15/8/2019). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan awan panas guguran erupsi Gunung Merapi terjadi pada pukul 04.52 WIB dengan jarak luncur hingga 950 m ke arah hulu Sungai Gendol.
Agus Wibowo, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan persnya menjelaskan awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi ±95.80 detik. Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini ditetapkan status level II atau ‘Waspada’ sejak 21 Mei 2018.
“Beberapa hari sebelumnya gunung dengan ketinggian 2.968 m dpl ini mengalami erupsi tidak menerus,” jelas Agus.
BPPTKG mencatat melalui rekaman seismograf pada 10 Agustus 2019 terjadi 10 kali gempa guguran, 1 kali gempa hembusan, 1 kali gempa low frequency, 1 kali gempa Hybrid/fase banyak dan 2 kali gempa Tektonik Jauh.
Terkait dengan status aktivitas Gunung Merapi pada level II, Badan Gelologi merekomendasikan beberapa poin diantaranya kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana, pada radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Dan masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III dimohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
Kawasan Rawan Bencana (KRB) III merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial. Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)-Badan Geologi.