32.5 C
Jakarta

Hadapi Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub Siapkan 3 Skema Manajemen Lalu Lintas

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.

“Melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah, telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
a) Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB;
b) Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB;
c) Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB; dan
d) Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.

“Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama,” kata Dirjen Hendro.

Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek). Kemudian pada hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Selanjutnya pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Contra Flow

“Untuk Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Secara rinci, contra flow berlaku mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Selanjutnya hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Lalu hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB,” jabarnya.

Pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat). Sementara hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Selanjutnya hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.

Ganjil Genap

“Sementara itu penerapan sistem ganjil – genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB , kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat,” papar Dirjen Hendro.

Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian pada hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Selanjutnya hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kemudian hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!