31.7 C
Jakarta

Harus Paham Paradigma Birokrasi Modern dan Era Digital, 1.600 CPNS Jalani Pelatihan

Baca Juga:

Jakarta . Menara62.com – Sebanyak 1600 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti pelatihan kompetensi dasar yang digelar oleh Kementarian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM).

Diklat ini dimaksudkan agar calon aparatur sipil negara melek dengan paradigma era digital dan memiliki kompetensi sebagai aparatur modern yang lebih melayani.

Pegawai Negeri Sipil merupakan agen keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Dari masa ke masa, kebutuhan pelayanan senantiasa bergerak dan tuntutan masyarakat menjadi semakin tinggi.

Maka dari itu PNS harus memiliki kompertensi yang mapan dan siap mengikuti perkembangan birokrasi terkini.

Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan agar PNS mengubah pola pikir kinerja lebih berkualitas. Di depan pimpinan Korpri, Jokowi menekankan agar ASN membangun motivasi internal dan siap bekerja lebih keras.

Hal ini disampaikan presiden terkait daya saing Indonesia di kancah global yang masih tergolong lemah.

Hal ini disambut oleh KESDM dengan mengadakan pelatihan PNS berparadigma modern yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur, sebuah lembaga diklat yang berada di bawah Kemeterian ESDM.

PPSDM Aparatur bekerjasama dengan PPSDM Geominerba KESDM, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud.

Diklat ini menekankan pada aspek kesetiaan kepada negara dan berbagai kompetensi pokok.
Pada saat pancasila dan kesetiaan kepada negara banyak diuji, PNS harus menjadi leading sector dalam hal kesetiaan kepada negara, bermoral tinggi dan sadar akan peran pelayan publik.

Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala PPSDM Aparatur, Albertus Susetyo Edi Prabowo, Senin (10/08/2020). Menurut Albertus, event ini merupakan pelatihan masal pertama yang digelar secara daring.

“Pembangunan aparatur yang berkualitas merupakan tuntutan yang tak bisa dihindari karena pandemi Covid 19. Kita manfaatkan teknologi agar misi pemerintah tetap berjalan di tengah-tengah kondisi wabah,” katanya.

Pelatihan kali ini mencakup tiga tahapan, yaitu tahap internalisasi, tahap aktualisasi, dan tahap evaluasi aktualisasi.

Untuk mekasimalkan hasil, peserta dibagi dalam beberapa gelombang, setiap gelombang terdiri dari beberapa angkatan.

Pelatihan pegawai merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 12 Tahun 2018, yang bertujuan untuk membekali para CPNS agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!