JAKARTA, MENARA62.COM— Panitia seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji telah mengumumkanĀ Hasil_Seleksi Adminstrasi. Seleksi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi berkas pelamar tanggal 24 hingga 27 Januari 2017, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Hasil_Seleksi Adminstrasi
Pengumuman ini dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana Dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji.