JAKARTA, MENARA62.COM– Pelaksanaan USBN 2017 diramaikan dengan berita-berita dan postingan hoax. Beberapa postingan tersebut membuat resah masyarakat.
Melalui akun twitter @Kemdikbud_RI, masyarakat diingatkan untuk tidak ikutan menyebarkan berita hoax.
‘Sahabat Dikbud, hati2ya! Dlm UU ITE, bagi siapa yg dgn sengaja menyebarkan berita bohong & menyesatkan, bisa diancam hukuman penjara maks 6 tahun.
Postingan tersebut langsung mendapat tanggapan dari masyarakat.
‘Banyak hoax di beberapa media. Bahkan mau sy tanyakan jg keasliannya’ tulis Mardarmo melalui akun @sodipuro.
Lalu Rizal melalui akun @Rzldn menanggapi bahwa itu cuman untuk candaan. Sehingga jangan dibawa serius.
Komentar Rizal ini mendapatkan tanggapan dari Novie M hjci#496 melalui akun @mommade ‘bercanda ada batasannya d ruang publik sosial media.
Felly Sukmatiani melalui akun @fellyuttt menanggapi ‘astagfirullah jahat sekali.
Cuitan @Kemdikbud_RI yang diposting 22 Maret 2017 sore, setidaknya sudah dibagikan 221 kali.
Mendikbud Muhadjir Efendy dalam keterangan persnya di Malang, Jawa Timur menegaskan bahwa kabar bocornya soal-soal UASBN di sejumlah daerah adalah hoax alias tidak benar.
“Kami sudah turun ke daerah yang terindikasi ada kebocoran soal. Kepala sekolah di daerah yang disinyalir ada kebocoran soal USBN (kabupaten Tegal) sudah mengkonfirmasi yang bocor bukan soal USBN, tapi soal lain. Namanya orang iseng ya bisa saja dan kami tidak tahu itu soal apa,” kata Mendikbud seperti dikutip Antara News.com, Rabu (22/03/2017).
Oleh karena itu, lanjutnya, kalau ada yang bilang soal USBN bocor itu tidak benar. Jika sampai hal itu terjadi Muhadjir tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas . “Saya janji kalau ada kebocoran soal dan itu diloakukan oleh oknum guru, saya tidak akan mentoleransi lagi, pasti ada sanksi berat,” tegas Muhadjir
Pada kesempatan itu Mendikbud juga menyatakan keheranannya karena selama ini tidak ada ujian yang berstandar nasional, sehingga pelaksanaan USBN tahun ini merupakan yang pertama kalinya, sehingga jika masih ada kekurangan dan ketidaksempurnaan pelaksanaan perlu dimaklumi.
“Saya baru tahu kalau tahun-tahun sebelumnya di Tanah Air ini tidak ada ujian yang berstandar nasional (USBN). Kalau selama ini ada soal yang bocor karena tidak adanya standar nasional , meski bocornya soal hanya di wilayah tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan jika ada guru yang membocorkan soal-soal ujian, guru bersangkutan tidak hanya bakal menerima sanksi, namun yang tidak mereka sadari, mereka sudah mengajarkan ketidakjujuran yang dimulai dari sekolah.
Adanya ketidakjujuran sejak dini, kata mantan Rektor UMM itu, akan sulit memotong generasi koruptor. “Kita, termasuk guru pasti menginginkan anak didiknya tumbuh dan berkembang sebagai jiwa-jiwa yang jujur dan tidak korupsi, agar lebih baik dari generasi yang sekarang,” paparnya.