JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sediakan 3 model seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), yakni SNMPTN, SBMPTN dan jalur Mandiri. Masing-masing memiliki kuota yang berbeda pada masing-masing perguruan tinggi negeri.
“Misalnya untuk jalur SNMPTN atau biasa disebut jalur undangan, masing-masing PTN minimal harus sediakan kuota 20 persen,” kata Menristekdikti Nasir, Jumat (22/3).
Mahasiswa yang sudah diterima melalui jalur SNMPTN tidak bisa mengikuti seleksi pada jalur SBMPTN (seleksi bersama masuk PTN). “Kami akan kunci agar mereka yang sudah masuk PTN melalui SNMPTN tidak bisa daftar di SBMPTN,” lanjut Nasir.
Kebijakan tersebut dilakukan agar terdapat azas pemerataan dan keadilan bagi calon mahasiswa. Dengan cara demikian maka kemungkinan kursi SNMPTN ditinggalkan mahasiswa bisa diminimalisir.
Menteri Nasir mengatakan lolos masuk PTN memang impian semua siswa. Tetapi karena jumlah PTN terbatas, kuota kursi yang tersedia juga terbatas maka siswa yang tidak diterima di PTN bisa mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Banyak PTS yang bagus-bagus, berkualitas bahkan kualitasnya diatas PTN,” lanjut Menteri Nasir.
Bagi mereka yang akan mendaftar di PTS, Nasir mengingatkan agar melihat daftar PTS di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang bisa dilihat di website. PTS yang resmi atau legal semua ada pada PDPT.
“Jangan sampai salah PTS abal-abal. Lihat dulu di pangkalan data, apakah ada atau tidak PTS yang bersangkutan,” tukasnya.