JAKARTA, MENARA62.COM – Meski belum ada laporan kasus positif COVID-19, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr Daeng M Faqih meminta pemerintah melakukan pelacakan kasus di tengah masyarakat. Terutama kelompok masyarakat berisiko tinggi terkena virus COVID-19.

“Selain melakukan edukasi, kita harus mengaktifkan pelacakan kasus di masyarakat,” kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih, di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2020).

Menurut Daeng jika kedua hal itu dapat dilakukan secara gencar dan terus menerus, maka potensi penyebaran virus corona dapat ditekan seminimal mungkin. Strategi itu sudah dilakukan di semua negara termasuk Amerika Serikat.

Daeng menyakini pemerintah memiliki kemampuan untuk melakukan dua cara tersebut. Hal itu diperkuat dengan keberadaan sekitar 10 ribuan Puskesmas yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Apabila pemerintah melalui pihak terkait menguatkan dua hal itu terutama pelacakan kasus, maka seluruh kasus yang ditemukan bisa terpantau. Jika ditemukan adanya suspect bisa langsung dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan untuk dilakukan observasi.

“Kemudian jika timbul gejala maka dilakukan isolasi. Pertanyaan apakah kita sudah mampu? Jawabanya sudah,” ujar dia.

Hal tersebut dibuktikan dari penanganan kasus Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan flu burung sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Apalagi, IDI telah menyebarkan pedoman penanganan kasus itu kepada seluruh dokter yang dikeluarkan langsung oleh organisasi tersebut bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Oleh karena itu, ia menegaskan pelacakan kasus tersebut penting dilakukan dengan dibarengi edukasi kepada masyarakat agar penyebaran virus corona dapat diantisipasi sedini mungkin di Indonesia.