SLEMAN, MENARA62.COM – Wabah Covid-19 membuat kondisi perekonomian Indonesia lumpuh sejak awal Maret 2020. Pariwisata, hotel, restoran, pusat pendidikan, pasar tradisional, perbankan yang menjadi sumber PAD Kabupaten Sleman dan menopang perekonomian DIY seketika terhenti sejak Covid-19 menyebar di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Indonesia bahkan dunia.
Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian, akibatnya banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Total lebih dari 1 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja. Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, hasil simulasi menunjukkan bahwa TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) meningkat dari 4,99 persen pada Februari 2020 (data BPS) menjadi sekitar 6,17 – 6,65 persen pada Maret 2020.
Persentase ini setara dengan peningkatan jumlah pengurangan penyerapan tenaga kerja yang mencapai sekitar 1,6 juta hingga 2,3 juta orang. Dilihat dari sebaran sektornya, perdagangan adalah sektor yang paling banyak mengalami pengurangan penyerapan tenaga kerja. Untuk melihat kondisi riil yang terjadi di lapangan, DPRD Sleman pun turun ke tengah masyarakat, baik yang terdampak langsung atau tidak langsung Covid-19, guna melakukan kunjungan kerja dalam daerah, mengawasi kerja eksekutif dan dampak kebijakan selama Covid-19, sebagaimana dikutip dari laman DPRD Kabupaten Sleman.
Kabupaten Sleman harus terus menerus berbenah diri dan bergerak cepat dalam membenahi berbagai hal menjaga kondisi perekonomian tetap berjalan tanpa melupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Situasi krisis ekonomi selama pandemi menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk melakukan efisiensi. Perusahaan hanya akan merekrut tenaga kerja yang memiliki produktivitas tinggi dan mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus (multitasking).
Komisi B DPRD Sleman yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Nurhidyata, A.Md. didamping Wakil Ketua III Tri Nugroho, S.E. mengunjungi terdampak Covid-19 sektor perbankan, yaitu Bank Sleman Kantor Kas Prambanan, dan Bank Sleman Kantor Cabang Kalasan yang juga merupakan mitra Komisi B DPRD Kabupaten Sleman pada Kamis lalu.
Nurhidayat Ketua Komisi B menyampaikan agar Bank Sleman mampu bertahan di masa pandemi, harus segera melakukan terobosan-terobosan jemput bola ke lapangann.
“Misal datangi langsung para pedagang terdampak yang membutuhkan bantuan keuangan, agar roda perekonomian di pasar Prambanan dan pasar tradisional yang lain terus berputar di masa Pandemi Covid-19,” katanya.
Disamping itu Komisi B DPRD Sleman juga terus mendorong pemerintah kabupaten untuk menyusun kebijakan terkait pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19. Kebijakan yang mengarah pada sektor-sektor informal agar produktivitas terus dapat ditingkatkan. Jika produktivitas pekerja dapat ditingkatkan, maka diharapkan tingkat upah juga akan lebih baik.
Bahkan jika usaha di sektor informal dapat berkembang, hal ini dapat mendorong terbukanya lapangan pekerjaan sehingga mampu menyerap tenaga kerja. Upaya dan inovasi kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19 mutlak diperlukan.
Sebagai contoh, usaha perhotelan hanya akan merekrut tenaga kerja yang memiliki kemampuan managerial dan juga bisa melayani tamu di bagian restoran. Komisi B berharap Pemerintah Kabupaten peka dengan kebutuhan masyarakat dengan menyediakan latihan kerja/workshop guna peningkatan skill SDM.
Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini menjadi semacam peluang bagi sebagian pelaku usaha untuk berpindah dari yang sebelumnya padat karya ke padat modal. Lapangan usaha yang akan berkembang pasca pandemi Covid-19 adalah usaha yang berhubungan dengan teknologi. Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan di bidang teknologi.
Hal ini terbukti dengan terjadinya pergeseran pola kerja selama pandemi. Jika sebelumnya pekerja diharapkan untuk bekerja di tempat kerja, maka selama pandemi ini perusahaan juga pekerja harus beradaptasi untuk mengurangi aktivitas mereka, terutama yang melibatkan bertemunya banyak orang. Salah satu caranya adalah dengan penerapan pola kerja work from home (WFH).
Pandemi menjadi katalisator dalam proses adopsi teknologi di masyarakat. Usaha retail kedepannya akan lebih menggunakan platform online secara lebih massive lagi, di mana hal ini memerlukan tingkat literasi digital dan informasi yang lebih baik dari sebelumnya. Hal-hal seperti ini harus dapat ditangkap sebagai peluang oleh Pemerintah Kabupaten untuk membuat kebijakan yang lebih bersinergi dengan kemajuan teknologi.