MAGELANG, MENARA62.COM– Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat dunia khususnya dalam sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Serta memberikan efek buruk dalam menghambat laju pertumbuhan ekonomi di sebuah Negara, khususnya di Negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Perlu adanya solusi dalam menyelesaikan masalah global tersebut, seperti halnya dalam bentuk optimalisasi instrumen keuangan Islam seperti zakat yang memiliki peran strategis dalam mengatasi problematika ini. Memang banyak perdebatan mengenai boleh atau tidaknya zakat digunakan sebagai bantuan sosial. Namun demikian, hal ini sudah jauh dilakukan pada zaman Umar bin Khattab untuk kondisi darurat sosial ekonomi.
Hal inilah yang melatarbelakangi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) yang terdiri dari Meliana Eka Puji Lestari, Cenny Sanita Febiyanti, Muhammad Riyal Abdul Rohman, Fella Shasmita Hani Anisa, Adilnia Fifi Susanti dan dosen pembimbing Fahmi Medias SEI., MSI, melalui dana hibah PKM-RSH oleh Kemendikbud Ristek tahun 2021, melakukan penelitian dengan judul “Implikasi Praktis Zakat dalam Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat di Negara OKI”.
Penelitian mereka memperoleh 31 artikel di seluruh belahan dunia yang mengangkat topik zakat pada masa pandemi Covid-19. Disebutkan bahwa implikasi dan kontribusi zakat di Indonesia diarahkan kepada bantuan logistik berupa makanan dan pelatihan kepada UMKM serta bantuan dalam bentuk dana sejumlah Rp 678.294.722 yang diberikan dalam bentuk sembako kepada fakir miskin terdampak Covid-19. Lain dari itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan kesempatan pendidikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 secara gratis dan diarahkan kepada tiga sektor penting, yaitu darurat kesehatan, darurat sosial ekonomi dan sektor keberlanjutan dengan total penyaluran hingga Rp 172.362.213,53 dengan mustahik sebanyak 756,365 orang lebih sebagai penerima manfaat.
Kemudian di Malaysia, lembaga zakat dan pemerintah telah mendistribusikan dana zakat sebesar RM 119.36 juta kepada masyarakat, kemudian ada bantuan dana bagi pedagang gaji rendah sebesar RM 15.5 Juta, serta RM 600.000 juta bagi tim medis dan panti khusus tuna wisma. Pemerintah Malaysia juga bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Zakat Negeri Kedah (LZNK) dan beberapa peneliti di Malaysia untuk investasi pendidikan bagi siswa miskin agar mampu mengakses pendidikan secara gratis, penyediaan bahan dan sumber belajar untuk pendidikan, beasiswa, serta memberi gaji terhadap guru agama.
Berbeda dengan Bangladesh, negara ini memiliki program-program khusus yang dikenal dengan istilah insaniat, jibika, ferdousi (dalam pemberdayaan masyarakat) dan gulbagicha, genius, naipunna bakish (dalam sektor pendidikan). Lebih dari itu, Bangladesh memiliki Hamdard Laboratories yang tersebar di 64 distrik yang di gunakan sebagai penghasil produk kesehatan yang berkualitas dan pendidikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. (*)