32.9 C
Jakarta

Klaster Penularan Covid-19 Muncul di Sekolah, Sekjen: PTM Terbatas Dilanjutkan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti memastikan bahwa kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan terus berlanjut meski muncul klaster pendidikan di beberapa sekolah. Bahkan seiring makin banyaknya daerah yang turun level PPKM menjadi level 3, 2 dan 1, jumlah sekolah yang melaksanakan PTM terbatas diharapkan akan makin meningkat.

“Muncul klaster di sekolah tertentu tidak lantas harus menutup kembali seluruh sekolah,” kata Sekjen pada kegiatan diskusi yang digelar Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Bogor, Jumat (17/9/2021).

Menurut Sekjen daerah sudah memiliki kebijakan khusus untuk menangani klaster-klaster penularan Covid-19 di sekolah. Pemerintah daerah sudah memiliki SOP apa langkah yang akan dilakukan terhadap kemunculan klaster pendidikan dan bagaimana untuk mengendalikannya.

Karena itu, Sekjen mengingatkan meski bermunculan klaster pendidikan, tidak boleh dijadikan dasar untuk menutup seluruh sekolah.

Sekjen mengingatkan bahwa untuk membuka kembali PTM terbatas, sebuah sekolah harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat. Mulai dari dukungan sarana prasarana, vaksinasi Covid-19 bagi para pendidik, siswa dan juga warga sekolah lainnya. “Ada daftar periksa yang harus diisi sekolah. Kalau daftar belum terpenuhi maka tentu sekolah tidak bisa melaksanakan PTM terbatas,” lanjut Sekjen.

Dengan mengisi daftar periksa tersebut, menurut Sekjen, sekolah-sekolah yang tidak memenuhi syarat PTM terbatas, maka akan dengan sendirinya tidak bisa memulai pembelajaran tatap muka. Sebaliknya jika sekolah memang memenuhi daftar periksa, maka sekolah juga diijinkan menggelar PTM terbatas.

Daftar periksa tersebut diakui Suharti disusun oleh berbagai pihak termasuk Satgas pengendalian Covid-19 dan Kemenkes. Parameter yang harus dipenuhi sudah memenuhi standar keamanan untuk mengindari penularan Covid-19.

Suharti lebih lanjut mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah terus mempercepat target vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan. “Kemenkes sudah terbitkan surat edaran agar pemda memprioritaskan vaksinasi pada guru dan pendidik,” tambahnya.

Selama PTM terbatas, Suharti mengingatkan bahwa sekolah tetap membuka pembelajaran melalui daring (PJJ). Kebijakan melanjutkan PJJ ini untuk mengakomodir siswa yang memang belum bisa hadir secara fisik ke sekolah dengan berbagai alasan.

“Kita akan terus perkuat peran guru untuk menggelar blended learning atau pembelajaran campuran,” tutupnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!