Palembang, menara62.com – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., resmi mendaftar ke KPU Provinsi Sumatera Selatan di Jln. Pangeran Ratu No. 15 Jakabaring, Palembang, pada Rabu (10/5/2023).
Kedatangan Senator Arniza Nilawati dan rombongan disambut langsung Ketua KPU Sumatera Selatan Amrah Muslimin dan komisioner KPU lainnya, serta para anggota Bawaslu Provinsi Sumsel dan pegawai Sekretariat KPU Sumsel.
Kemudian, Arniza Nilawati dipersilakan menyerahkan berkas pendaftaran untuk diperiksa oleh petugas yang disiapkan. Selanjutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap, Ketua KPU Sumsel membacakan berita acara tentang penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, bakal calon DPD RI Dapil Sumatera Selatan Arniza Nilawati dinyatakan diterima dan menjadi peserta yang ke 10 yang mendaftar ke KPU,” ucap Ketua KPU Amrah Muslimin saat membacakan berita acara.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka proses pendaftaran dinyatakan selesai. Pada kesempatan itu, Arniza Nilawati menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPU dan para komisioner serta Bawaslu dan staf Sekretariat KPU Sumatera Selatan yang telah melayani dengan baik.
Kepada awak media, Arniza Nilawati mengatakan dirinya sangat bersyukur karena satu tahapan telah selesai. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim dan pendukung yang selama ini mendukung setiap proses tahapan yang dilalui.
Arniza Nilawati mengaku sangat bersyukur karena telah lolos dalam tahapan pertama terkait syarat dukungan minimal dan sebaran dukungan. Dan saat ini masuk tahapan kedua yakni mendaftar sebagai bakal calon sementara anggota DPD RI.
“Mohon doanya semoga semua tahapan saya selanjutnya berjalan dengan baik mulai dari verifikasi administrasi hingga uji publik sehingga bisa lolos menjadi calon tetap anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan,” ungkapnya.
(RZP/Riil)