BOGOR, MENARA62.COM — Indonesia memiliki 49 kawasan sains dan teknologi (KST) termasuk 19 KSTÂ yang dibina Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek). Kemudian terdapat 137 pusat unggulan iptek (PUI) binaan yang melakukan berbagai riset untuk menjawab kebutuhan bangsa, masyarakat, dan industri.
“Kita memfasilitasi teman-teman yang memiliki potensi unggul dan produk unggul untuk kita latih dan kita perkuat,” kata Kemal Prihatman, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemristek dalam media gathering âPenguatan Dukungan Media pada Program KST dan PUIâ, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019).
KST yang berada di bawah pembinaan Kemenristek antara lain KST Universitas Andalas (Padang) yang fokus di bidang pangan dan kesehatan; KST Bengkulu di bidang kopi dan mocaf; KST Universitas Indonesia (UI) di bidang energy; KST Institut Teknologi Bandung (ITB) Innovation Park di bidang teknologi informasi dan komunikasi serta industri kreatif.
Lalu, KST Institut Pertanian Bogor (IPB) di bidang pertanian tropis, teknologi pangan dan bioscience; KST Universitas Gadjah Mada (UGM) Science Techno Park di bidang alat kesehatan dan farmasi; Oil Pump Science Techno Park Medan di bidang kelapa sawit; Riau Science Techno Park di bidang pertanian dan perkebunan.
Kemudian, KST Sumatera Selatan di bidang peternakan dan pertanian; KST Kalimantan Utara di bidang perikanan dan pertanian; KST Papua Barat di bidang perkebunan dan hasil laut, KST Universitas Padjadjaran (Unpad) di bidang smart agroteknologi dan material maju; Sumbawa Technopark di bidang bioteknologi; dan Coffee and Chocolate Science Techno Park Jember di bidang kopi dan kakao.
Kemudian, KST Institut Teknologi Surabaya (ITS) di bidang otomotif dan industri kreatif; Technopark Ganesha Sukowati Sragen di bidang pangan dan industri kreatif; Solo Technopark di bidang manufaktur dan teknologi informasi dan komunikasi; serta Marine Science Techno Park Jepara di bidang perikanan dan maritim.
Pembentukan kawasan sains dan teknologi (saintek), menurut Kemal, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek dalam bidang-bidang prioritas spesifik. âAgar terjadi peningkatan relevansi dan produktifitas serta pendayagunaan iptek dalam sektor produksi untuk menumbuhkan perekonomian nasional dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,â tuturnya.
Kemal menyebutkan tiga fungsi utama KST. Yaitu, menjalankan riset dan pengembangan teknologi dan bisnis yang berkelanjutan, menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi, serta memfasilitasi industri untuk memanfaatkan layanan di kawasan STP.
Pembinaan PUI
Ia juga menyebutkan, Indonesia memiliki sekitar 300 lebih lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di awah lembaga kementerian atau non-kementerian. Kemudian ada 300-an juga litbang perguruan tinggi dan 130-an litbang dari industri.
“Jadi, sekitar 800 sekianlah yang betul-betul melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Di luar itu, ada juga mungkin lembaga-lembaga penelitian yang dilakukan masyarakat yang sifatnya langsung Inovasi dan terapan,” kata Kemal, seperti dikutip Antaranews.com.
Kemenristek sendiri melakukan pembinaan terhadap 137 litbang atau PUI yang dipilih secara selektif. Mereka dibina untuk meningkatkan kapasitas dalam menghasilkan hasil riset yang sesuai kebutuhan masyarakat, negara, dan dunia industry, serta mendorong komersialisasi dan hilirisasi hasil riset.
Untuk pembinaan mereka, ada sekitar hampir 400 pakar atau narasumber yang mendampingi 137 PUI tersebut. “Jadi, betul-betul kita memberikan pendampingan. Kalau ada masalah, kita datang. Misalnya, bagaimana cara mencari teman-teman investor supaya dia bisa melihat produk kita itu kita lakukan dan bagaimana menghadapi orang industri,” ujar Kemal.