JAKARTA – Sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi salah satu cara untuk menghilangkan kastanisasi dalam dunia pendidikan. Jika sistem ini terus diberlakukan, maka nantinya tidak ada sekolah negeri favorit yang menjadi rebutan masyarakat.
“Nanti sekolah negeri akan sama. Kualitas dan fasilitas yang dimiliki tidak akan jauh berbeda antar sekolah,” kata Pengamat Pendidikan dari Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji, Kamis (12/7).
Lebih dari itu zonasi juga akan memberikan akses lebih besar bagi siswa dari keluarga miskin untuk bisa menikmati pendidikan milik pemerintah. Sebab selama ini, sekolah negeri yang notabene dibangun dan dibiayai oleh negara, justeru banyak dinikmati oleh anak-anak orang menengah keatas.
Seleksi masuk melalui hasil UN, lanjut Indra memungkinkan anak-anak dari kelas menengah ke atas bisa mengakses bimbingan belajar, private maupun membeli buku-buku bahan penunjang. Dengan cara demikian, nilai ujian nasional tinggi dan mendapatkan kemudahan saat mendaftar ke sekolah negeri.
Karena itu, lanjut Indra, sistem zonasi dalam PPDB harus konsisten terkait lokasi tinggal siswa. Alat seleksinya tidak lagi murni hasil UN sehingga anak-anak miskin bisa lebih banyak mengakses sekolah negeri.
Tingkatkan APM
Indra mengakui PPDB zonasi mampu meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) atau proporsi anak yang masih bersekolah pada kelompok umur tersebut.
“Aturan ini meningkatkan APM, karena selama ini yang menikmati sekolah gratis itu anak-anak dari keluarga kaya karena syarat masuk menggunakan nilai Ujian Nasional (UN),” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, APM hanya meningkat tidak lebih dari satu persen, meskipun sudah ada Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tanpa adanya zonasi, yang menikmati sekolah gratis hanya anak golongan ekonomi menengah keatas, karena syarat masuk menggunakan nilai UN. Anak yang berasal dari ekonomi keatas bisa mengakses bimbingan belajar, kursus, buku pelajaran yang lengkap hingga gizi yang lengkap daripada anak miskin, jelas dia.
Sementara siswa yang berasal dari keluarga miskin, lebih banyak sekolah di swasta. Bisa dibayangkan kualitas sekolah swasta seperti apa, karena gaji gurunya saja disesuaikan dengan kemampuan biaya sumbangan pendidikan anak. Sehingga tidak ada bedanya, anak yang sekolah dan tidak sekolah.
Melalui PPDB zonasi, akan mengubah kondisi itu karena dapat memberikan pemerataan pendidikan. Bahkan jika PPDB zonasi tersebut terus berlanjut maka dapat menciptakan pemerataan pendidikan.