BANDUNG, MENARA62.COM – Permadi Arya alias Abu Janda seorang Pegiat Media Sosial Kamis Siang (28/1) resmi dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri. Jane Shalimar yang merupakan Pengurus DPP KNPI ingatkan Abu Janda supaya jangan merasa tidak akan tersentuh oleh hukum.
“Kita negara hukum, menganut asas equality before the law, semua warga negara apapun latar belakangnya mendapat perlakuan hukum yang sama. Pihak kepolisian harus tegas menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Orang-orang seperti Abu Janda jika dibiarkan terus berkeliaran, akan menimbulkan “public distrust” terhadap sistem penegakan hukum di negara ini,” ungkap Jane yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP KNPI.
Menurut Jane seharusnya Abu Janda memberikan contoh yang baik pada generasi muda bangsa ini, dengan menulis twitt yang baik, tidak memunculkan rasis dan kontroversi. Ia juga harus memahami etika bersosial media.
“Zaman yang canggih dengan teknologi, bermedia sosial secara benar dan dipergunakan untuk menyampaikan pesan yang baik kepada publik,” lanjut Jane Shalimar disela-sela kegiatan sosialnya bersama KNPI di Sumedang Jawa Barat pada Sabtu (30/1)
Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Janda di akun Twitter miliknya, diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” kicau Permadi
Selanjutnya, aktris kelahiran Jakarta tersebut juga meminta kepada Abu Janda, tidak memandang sebelah mata organisasi Pemuda sebesar KNPI yang mana jaringannya sampai ke pelosok Indonesia, bahkan luar negeri. KNPI bukan afiliasi organisasi politik manapun.
“KNPI organisasi tempat berkumpulnya anak muda yang cerdas, mandiri dan profesional, kami akan terus menyuarakan kebenaran, jadi kita (KNPI) bukan organisasi kaleng-kaleng, bos..!!!” tutup Jane.