JAKARTA, MENARA62.COM– Penambahan kuota haji Indonesia sebanyak 52 ribu tidak serta merta membuat daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia berkurang secara signifikan. Daftar tunggu calon jamaah haji sementara yang ditetapkan pemerintah tetap menjadi pedoman bagi masyarakat terkait kapan akan berangkat haji.
Daerah paling lama masa tunggu calon jamaah haji adalah Sulawesi Selatan mencapai 29 tahun, disusul Kalimantan Selatan 28 tahun dan Aceh 25 tahun. Sedang masa tunggu jamaah haji paling cepat adalah Sulawesi Utara selama 11 tahun.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, lamanya daftar tunggu calon jamaah haji tersebut tergantung kuota dan animo masyarakat daerah setempat untuk mendaftar haji. Semakin tinggi animo masyarakat untuk haji, ditambah kuota yang diterima daerah jumlahnya kecil, tentu masa tunggunya akan semakin lama.
Inilah daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia dari berbagai propinsi hingga Februari 2017:
- Aceh 25 tahun
- Sumatera Utara 15 tahun
- Sumatera Barat 17 tahun
- Riau 17 tahun
- Jambi 22 tahun
- Sumatera Selatan 16 tahun
- Bengkulu 14 tahun
- Lampung 16 tahun
- DKI Jakarta 19 tahun
- Jawa Barat 14 tahun
- Jawa Tengah 21 tahun
- DI Yogyakarta 22 tahun
- Jawa Timur 23 tahun
- Bali 19 tahun
- Nusa Tenggara Barat 23 tahun
- Nusa Tenggara Timur 16 tahun
- Kalimantan Barat 14 tahun
- Kalimantan Tengah 22 tahun
- Kalimantan Selatan 28 tahun
- Kalimantan Timur 23 tahun
- Sulawesi Utara 11 tahun
- Sulawesi Tengah 18 tahun
- Sulawesi Selatan 29 tahun
- Sulawesi Tenggara 21 tahun
- Maluku 14 tahun
- Papua 18 tahun. (sumber Kemenag)