JAKARTA, MENARA62.COM– Santunan korban jatuhnya crane di Masjidil Haram- Mekkah pada musim haji tahun 2015 hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Alasannya, pemerintah Arab Saudi ingin membayar santunan tersebut secara serentak untuk seluruh korban crane.
“Pemerintah ingin santunan korban crane dibayarkan bersamaan ke semua korban atau ahli waris korban di beberapa negara,” papar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Rabu (22/03/2017).
Masalahnya belum semua negara menyerahkan data korban crane maupun ahli warisnya. Siapa yang berhak menerima santunan tersebut.
Sementara untuk Indonesia, pemerintah sudah berhasil menyelesaikan pendataan korban crane dan ahli warisnya beberapa bulan lalu. Tetapi terpaksa harus menunggu data dari negara lain.
“Informasi terakhir Walikota Mekkah ditunjuk sebagai penanggungjawab pencairan santunan crane. Semua sudah siap, tinggal persoalan waktu saja. Pada saatnya nanti Insya Alloh cair,” tandas Menag.
Insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram Mekkah terjadi pada Jumat (11/09/2015). Pada peristiwa tersebut sebanyak 107 jamaah haji wafat dan 238 orang lainnya luka. Terdapat dua jamaah asal Indonesia yang meninggal dunia yakni Masnauli Hasibuan dari Medan dan Siti Rasmina dari embarkasi Jakarta– Bekasi 03.