JAKARTA, MENARA62.COM – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui bahwa para investor masih menghadapi berbagai masalah dalam melakukan investasi di Indonesia. Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Thomas menyebutkan lima masalah yang banyak dikeluhkan oleh investor. Kelima masalah itu sebagai berikut:
- Regulasi. Menurut Lembong, saat ini terdapat 43.000 regulasi di Indonesia, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ia mengatakan jumlah itu terlalu banyak dan sering menjadi kendala bagi investor.
- Perpajakan. Lembong mengatakan, persoalan pajak merupakan masalah struktural. Menurut dia, saat ini terlalu banyak beban pajak untuk sektor perindustrian sehingga membebani pelaku usaha. Kondisi tersebut memberi dampak pada pertumbuhan sektor perindustrian yang angkanya 5% ke bawah. “Saya percaya Menteri Keuangan secara sistematis dan pelan-pelan melakukan reformasi perpajakan,” katanya.
- Isu-isu tenaga kerja. Kepala BKPM menyatakan, masalah ketenagakerjaan juga banyak dikeluhkan oleh investor. Misalnya, keterampilan tenaga kerja yang kurang, perizinan tenaga kerja asing yang sulit, dan lainnya.
- Masalah lahan. Lembong mengungkapkan, persoalan lahan juga banyak dikeluhkan oleh investor. Persoalan lahan itu bukan hanya terkait penyediaan lahan dan pembebasan tanah, tapi juga menyangkut perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan.
- Infrastruktur. Menurut Lembong, persoalan infrastruktur juga menjadi masalah bagi investor. Misalnya kondisi pelabuhan, bandar udara, dan lainnya. Ia berharap, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang infrastruktur bisa memperbaiki kondisi infrastruktur serta meningkatkan pelayanan.