JAKARTA, MENARA62.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan susunan personalia pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028. Perubahan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024 dan menetapkan beberapa perubahan posisi kunci di organisasi tersebut.
“Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry Ch Bangun dalam siaran persnya pada Rabu (10/7/2024) di Jakarta.
Perubahan pengurus harian meliputi Iqbal Irsyad yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, menggantikan Sayid Iskandarsyah. Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax. M. Nasir, yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.
Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.
Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet, serta beberapa pengurus kunci lainnya, menghasilkan keputusan penting yakni memberikan persetujuan dan mandat kepada ketua umum untuk melakukan perubahan susunan dan personalia pengurus pusat pada seluruh tingkatan. Rapat yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, ini juga mencakup pengesahan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.
Dengan adanya perubahan ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, berharap dapat memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak.