27.3 C
Jakarta

Inpres Kampung KB Perkuat Institusi Keluarga

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas pada 20 Mei 2022 lalu. Melalui Inpres Kampung KB ini maka institusi keluarga akan diperkuat dan diberdayakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Hal tersebut terungkap dalam peluncuran Inpres nomor 3 tahun 2022 tentang Kampung KB di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Selasa (12/07/2022).

Hadir dalam peluncuran tersebut, dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy mengatakan Inpres nomor 3 tahun 2022 tentang Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa atau kelurahan.

Menurut Muhadjir, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil, namun yang paling krusial. Keluarga merupakan lingkungan paling dini seseorang yang mempengaruhi perkembangan anak, baik fisik maupun psikososial dan dampaknya dapat terasa hingga dewasa.

“Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis,” kata Muhadjir.

Atas dasar itulah, kata Muhadjir, pada 2016 dibentuk Kampung Keluarga Berencana. Namun, pelaksanaannya kurang maksimal, karena kurangnya komitmen maupun integrasi program dan kegiatan lintas sektor, sehingga diperlukan transformasi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.

“Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar inpres. Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan,” jelas Muhadjir.

Pada kesempatan yang sama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan sejarah Kampung KB dulu adalah Kampung Keluarga Berencana. Kemudian sebagai wujud dari Nawacita, maka Kampung KB dimulai dari kampung yang marjinal, terisolasi, tertinggal, dan terbelakang.

Kampung Keluarga Berkualitas secara Nasional untuk pertama kalinya dicanangkan oleh Presiden RI pada tanggal 14 Januari 2016 di dusun Jenawi, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam perkembangannya sampai 11 Juli tahun 2022 terdapat 16.874 Kampung Keluarga Berkualitas yang telah dipetakan berdasarkan kualitas pengelolaannya.

“Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Diharapkan menjadi kampung yang mandiri, tentram dan bahagia,” kata Hasto.

Saat ini, kata Hasto, yang dibutuhkan adalah program-program yang sifatnya operasional, yang langsung menyasar masyarakat. Salah satunya melakukan pembinaan, penyuluhan, pelayanan KB di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya dianggap perlu untuk mewujudkan Kampung KB di seluruh penjuru Tanah Air agar keluarga yang berkualitas, bahagia dan sejahtera dapat terwujud.

“Kalau dulu, lebih menekankan total fertility rate yang harus turun dan Alhamdulillah sampai hari ini meskipun pandemi, total fertility rate turun menjadi 2,24 jadi bisa dipertahankan dengan baik”, ujar Hasto.

Menurut Hasto, rata-rata 2,1 Jadi kalau ada yang tetangganya tidak punya anak kita punya anak terus tetangga sebelahnya boleh punya anak tiga nanti rata-ratanya, ya, InsyaAllah dua. Tetap antara dua-tiga, tapi rata-rata tetap, total fertility rate 2,1.

“Harapannya, di dalam keluarga semua jelas, jadi tidak ada warga yang keluarganya yang tidak jelas, tidak ada surat nikahnya, dan tidak ada keluarga yang perkawinannya juga hanya di bawah tangan dan seterusnya,” jelas Hasto.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!