SOLO, MENARA62.COM – Komitmen RS PKU Muhammadiyah Surakarta dalam menghadirkan layanan kesehatan berbasis nilai Islami kembali diperkuat. Instalasi Gizi rumah sakit tersebut resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diterbitkan di Jakarta pada 20 Februari 2026.
Sertifikat halal diberikan setelah audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal – Kajian Halalan Thayyiban PP Muhammadiyah pada 29 Desember 2025. Penetapan kehalalan produk mengacu pada Keputusan Penetapan Halal Produk Majelis Ulama Indonesia Nomor KH-KHTM-33A00160000010226 tertanggal 19 Februari 2026.
Dengan terbitnya sertifikasi tersebut, seluruh proses penyediaan makanan dan minuman pasien—mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian—dipastikan telah memenuhi standar Jaminan Produk Halal sesuai regulasi yang berlaku.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Arief Budiman, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang aman dan menenteramkan.
“Kami ingin memastikan setiap asupan yang diterima pasien terjamin kehalalannya, kebersihannya, serta kualitasnya. Ini bukan hanya soal standar, tetapi juga tentang menghadirkan ketenangan bagi pasien dan keluarga,” ujarnya.
Perkuat Layanan Kesehatan Islami
Sertifikasi halal Instalasi Gizi ini melengkapi capaian rumah sakit dalam implementasi layanan berbasis nilai Islami. Sebelumnya, RS PKU Muhammadiyah Surakarta juga dinyatakan lulus Sertifikasi Standar Islami Rumah Sakit Muhammadiyah ‘Aisyiyah (SIRSMA) dengan predikat “Istimewa” pada 4 Januari 2026.
Pengakuan tersebut menegaskan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan kesehatan Islami secara komprehensif, baik dari aspek manajemen, pelayanan medis, hingga pendukung layanan seperti instalasi gizi.
Melalui berbagai penguatan ini, RS PKU Muhammadiyah Surakarta terus meneguhkan posisinya sebagai rumah sakit Islami yang profesional, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. (*)
