TANJUNGPINGAN, MENARA62.COM — Sejumlah pengusaha asal Singapura mulai mengalihkan investasi keluar Batam, Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan karena berbagai permasalahan yang ada di pemerintahan di kota industri itu tak lagi mendukung iklim investasi.
Kondisi ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus Pengembangan Kota Batam, Taba Iskandar, Sabtu (27/5/2017). “Sudah ada investor asal Singapura yang berinvestasi ke Kendal. Mereka tertarik dengan penerapan kawasan Ekonomi Khusus Kendal,” kata Taba seperti dilansir Antara.
Taba yang juga anggota Komisi I DPRD Kepri ini mengemukakan, ada sejumlah perusahaan di Batam yang tutup, karena permasalahan pembagian kewenangan antara Pemkot Batam dengan Badan Pengusahaan Batam belum tuntas. Menurut dia, permasalahan “dua matahari” di Batam menyebabkan pengusaha tak nyaman.
Berdasarkan data yang dimilikinya, di kawasan industri Batam, sudah ada perusahaan yang tutup. Jumlah perusahaan yang semula sekitar 60, kini tinggal sekitar 40 perusahaan.
“Di kawasan industri Kabil, Batam, juga mengalami nasib yang sama,” katanya.
Ia menjelaskan, investor asal Singapura membutuhkan Batam karena kota ini memiliki infrastruktur yang memadai dan lahan yang cukup luas untuk pengembangan industri. Batam memiliki Rempang dan Galang, sedangkan Singapura sudah kehabisan lahan untuk mengembangkan kawasan industri.
Momentum itu seharusnya ditangkap pemerintah untuk mengembangkan Batam sebagai kawasan industri. Untuk menangkap peluang itu, kata dia seharusnya pemerintah pusat menyelesaikan permasalahan kewenangan antara Badan Pengusahaan Batam dengan Pemkot Batam secara komprehensif, bukan setengah-setengah.
Pemerintah harus bergerak cepat untuk menata ulang Batam menjadi kawasan yang “seksi” bagi para investor. Penataan sebaiknya dengan memperbaiki kondisi pemerintahan. Batam harus terkoordinir, tidak boleh ada dua kekuasaan yang menyebabkan masyarakat dan pengusaha resah.
“Pemerintah harus menjawab pertanyaan sejumlah kalangan baik di tingkat nasional maupun di Kepri, Batam akan dijadikan kota apa? Mau dijadikan kota biasa-biasa saja atau mau dikembangkan sebagai kota industri yang besar?” ujarnya.
“Jangan jadikan Batam sebagai alat pidato saat kampanye. Batam ini mau dibawa ke mana setelah mengalami keterpurukan ekonomi seperti saat ini,” tambahnya.
Secara de fakto, menurut Taba, Batam merupakan kota khusus karena ada Badan Pengusahaan Batam, yang dahulu bernama Otorita Batam. Sebaiknya, Badan Pengusahaan Batam dilebur ke Pemkot Batam, yang diberi kewenangan khusus oleh pusat.
“Otonomi khusus Batam adalah jawaban untuk memperbaiki kota ini menjadi lebih baik, satu komando. Otonomi khusus adalah keniscayaan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat,” ujarnya.