25.4 C
Jakarta

Jadi Tuan Rumah FGD Berskala Nasional, UMS Dorong Pemerataan Prodi Hukum di Kota Strategis

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional. Kali ini, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Fakultas Hukum (FH) UMS membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemikiran Hukum Muhammadiyah: Perspektif Filosofis, Teori Hukum, dan Praktik,” pada Jumat (4/7).

 

Acara FGD resmi dibuka oleh Dewan Pakar Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Bambang Widjojanto, M.H., yang disaksikan puluhan peserta dari unsur Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih, Forum Dekan Fakultas Hukum, serta tokoh akademisi Muhammadiyah se-Indonesia, secara luring di Ruang Seminar Lantai 5 Gedung Pascasarjana Kampus 2 UMS dan daring melalui platform Zoom Meeting.

 

Wakil Rektor Bidang Manajemen Sistem Informasi, Manajemen SDM, dan Organisasi UMS, Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes., dalam sambutannya menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada UMS sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini.

 

“Selamat datang di kampus UMS, salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang patut dibanggakan. Kita masuk dalam tiga besar PTMA terbaik, bahkan secara peringkat kita tembus di jajaran Times Higher Education (THE),” ujar Em.

 

Ia berharap pelaksanaan FGD selama dua hari ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk kontribusi pemikiran hukum Muhammadiyah dalam ranah hukum positif Indonesia. Menurutnya, hasil FGD ini sangat penting, tidak hanya bagi Muhammadiyah, tetapi juga bagi bangsa dan pemerintah.

 

“Harapannya tentu nanti ada rekomendasi yang bisa disampaikan ke pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Muhammadiyah, untuk membawa kemaslahatan bagi kita semua,” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan itu, Em Sutrisna juga mengajak peserta untuk mengenal lebih dekat kampus UMS, termasuk fasilitas unggulan seperti Edutorium KH Ahmad Dahlan dan kawasan kampus yang terus berkembang.

 

Sementara itu, Bambang Widjojanto menyampaikan apresiasi atas kerja keras Fakultas Hukum UMS dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang berhasil merealisasikan kegiatan ini, meski sempat tertunda dari program periode sebelumnya.

 

“Terima kasih kepada UMS, Prof. Absori, dan seluruh tim. FGD ini sebenarnya bagian dari program periode 2015–2020 yang diperpanjang, Alhamdulillah sekarang bisa kita wujudkan,” ucap Bambang.

 

Ia menambahkan, hasil FGD ini akan dirumuskan sebagai pemikiran hukum Muhammadiyah dan disiapkan untuk disampaikan dalam Muktamar Muhammadiyah mendatang. Bambang berharap kegiatan ini memperkuat pola pikir hukum Muhammadiyah, termasuk jihad konstitusi dan advokasi hukum.

 

Turut hadir dalam pembukaan, sejumlah pakar hukum nasional dari Muhammadiyah, diantaranya Prof. Supanto, Prof. Syamsudin, serta para akademisi lintas disiplin yang diharapkan dapat memperkaya diskusi dan perumusan pemikiran hukum selama FGD berlangsung.

 

Pada penghujung acara, Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menilai jumlah Prodi Hukum di lingkungan Muhammadiyah saat ini masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat dan luasnya jaringan persyarikatan.

 

“Jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah eksisting itu 162, tetapi Prodi Hukum baru 40. Itu terlalu sedikit,” tegasnya.

 

Menurut Harun, kehadiran Prodi Hukum di kota-kota besar seperti Semarang, Makassar, hingga Jakarta sangat penting sebagai bagian dari kontribusi Muhammadiyah dalam memperkuat kualitas hukum di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas dalam pengembangan Prodi Hukum.

 

Kuantitas dan kualitas itu harus berimbang. Kota-kota strategis yang belum punya hukum harus segera didorong, seperti Semarang, Makassar, bahkan Jakarta,” paparnya.

 

Selain bidang hukum, Muhammadiyah juga terus menggenjot pengembangan Prodi Kedokteran di berbagai daerah. Saat ini, terdapat 20 Prodi Kedokteran di lingkungan Muhammadiyah, dan ditargetkan mencapai 25 hingga akhir tahun ini, dengan fokus percepatan di wilayah seperti Palu, Kendari, Sorong, dan Banjarmasin.

 

Lebih lanjut, Harun menegaskan pentingnya diversifikasi dan distribusi Prodi, khususnya bidang hukum dan kesehatan, demi memperluas peran Muhammadiyah dalam dakwah dan pembangunan bangsa.

 

Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan proporsi mahasiswa nasional yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. Menurutnya, cara menaikkan proporsi itu salah satunya dengan menambah Prodi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk hukum, di berbagai daerah. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!