SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) semakin mendapat perhatian dari para siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, dibuktikan dari bertambahnya jumlah siswa yang mendaftar pada One Day Service (ODS) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMS.
Per Selasa (30/1) pukul 11.11 WIB, jumlah siswa yang mendaftar di UMS mengalami kenaikan sebanyak 10% dari tahun sebelumnya dan yang telah mencapai tahap registrasi bahkan mengalami kenaikan sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pada data pendaftar yang disampaikan oleh Staff Admisi PMB UMS, Khilyatin Ulin Fitri, S.Kom, fakultas yang mengalami kenaikan pendaftar paling banyak yaitu Fakultas Psikologi.
“Per hari ini, pendaftaran mengalami kenaikan signifian pada Fakultas Psikologi dengan persentase kenaikan 50%,” papar Ulin, saat ditemui pada Selasa (30/1).
Ulin juga menyampaikan bahwa potongan biaya Dana Pengembangan sebesar 10% akan berakhir pada 3 Februari 2024, itu berarti akan berakhir 4 hari lagi terhitung dari hari ini. Lebih dari itu, potongan biaya Dana Pengembangan juga masih bisa didapatkan namun hanya sebesar 5% dimulai pada 5 Februari – 4 Maret 2024.
Berikut alur lengkap Pendaftaran CBT RESERVASI di UMS
1. Membuat akun di laman https://ods.ums.ac.id/ dan memilih Jalur Reguler (CBT Reservasi)
2. Setelah berhasil membuat akunnya, silakan login di laman https://ods.ums.ac.id/login/
3. Melakukan pembayaran pendaftaran Rp 400.000
4. Melengkapi data dan berkas
5. Melakukan Reservasi Tes dan mengisikan Deklarasi Sehat pada *Menu Reservasi Tes* dengan memilih jenis rumpun soal, jadwal dan sesi tesnya.
6. Cetak Mandiri Kartu Ujian beserta Surat Deklarasi Sehat (terdiri 2 halaman)
7. Datang ke UMS sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa,
a. Kartu Ujian & Surat Deklarasi Sehat
b. [ASLI] KTP/Kartu Pelajar/Kartu Identitas Lainnya (tertera NIK)
c. [ASLI] Surat Keterangan Sehat Fisik (meliputi tinggi badan, berat badan dan keterangan buta warna) – *bagi prodi yang mensyaratkan*
d. [ASLI] Surat Keterangan Sehat Jiwa (MMPI 2 beserta lampirannya) yang dikeluarkan oleh dokter bergelar Sp.KJ dari RSUD/RSJD/RS Swasta – khusus prodi Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi. (*)