28.2 C
Jakarta

Kajian Tarjih UMS Bahas Idulfitri, Yayuli: Pakaian Terbaik Bukan Sekadar Baru

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Dalam Kajian Tarjih Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Yayuli, S.Ag., M.P.I., menjelaskan tuntunan salat Idulfitri secara rinci sesuai dengan Fatwa Tarjih Muhammadiyah, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan salat dan khotbah. Kajian yang digelar Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS pada Selasa (25/3/2025) itu, bertujuan memberikan pemahaman kepada umat Islam agar dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Pada sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta kajian. Salah satu peserta kajian, Asef Dwi Nugroho, menarik perhatian moderator dan narasumber. Ia menanyakan tentang pakaian terbaik saat salat Idulfitri dari sudut pandang Generasi Z (Gen Z).
“Pakaian terbaik itu kriterianya seperti apa ustadz, karena Gen Z sekarang pakaian terbaik itu misalnya pakai kaos yang ada gambarnya band metal, orang bilang anak skena,” kata Asef.
Menjawab pertanyaan itu, Yayuli yang juga sebagai Kabid Pengalaman AIK dan Kaderisasi Pondok Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) UMS menegaskan bahwa pakaian terbaik bukanlah pakaian baru, melainkan pakaian yang dimiliki dan memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Islam.
“Pakaian terbaik itu ya pakaian yang kita miliki, dan ada standar yang telah diatur oleh Islam, yaitu pakaian syar’i. Masa kita menghadap Allah pakai kaos? Menghadap dosen saja kita berpakaian rapi dan bagus,” ujarnya.
Pertanyaan lain yang diajukan berkaitan dengan batalnya wudhu di tengah salat Idulfitri, terutama di tempat terbuka yang jauh dari fasilitas wudhu. Yayuli menjelaskan bahwa jika seseorang batal wudhunya, maka ia wajib bersuci kembali sebelum melanjutkan salat.
“Dalam kondisi darurat, tayamum dapat menjadi alternatif jika air sulit ditemukan,” katanya.
Selain itu, ada pertanyaan mengenai seseorang yang datang terlambat hanya untuk mendengarkan khotbah tanpa mengikuti salat. Yayuli menegaskan bahwa laki-laki yang sudah baligh sebaiknya mengikuti salat Idulfitri terlebih dahulu sebelum mendengarkan khotbah, sebagaimana yang dianjurkan dalam ajaran Islam.
Ada juga yang menanyakan terkait pelaksanaan salat Idulfitri di tempat yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan jamaah. Ia menjelaskan bahwa salat dapat dilakukan sendiri atau berjamaah dengan jumlah yang terbatas. Hal ini diperbolehkan sesuai dengan kondisi dan tetap mengacu pada tuntunan Rasulullah.
Dalam kajian ini juga dibahas fenomena penggunaan jalan raya untuk salat Idulfitri yang dapat mengganggu ketertiban umum. Yayuli menekankan bahwa salat sebaiknya dilakukan di tanah lapang atau tempat yang tidak menghalangi aktivitas masyarakat.
“Itu tidak sesuai dengan syariat Nabi. Salat Id seharusnya dilakukan di mushola, bukan di jalan atau tanah lapang yang bisa mengganggu ketertiban umum. Meskipun tujuannya baik, jika mengganggu keamanan dan ketertiban, maka sebaiknya kita kembali pada sunnah, yaitu melaksanakan salat Id di mushola,” katanya.
Menjelang akhir sesi, Yayuli juga memberikan panduan terkait takbiran. Ia mengingatkan bahwa sebaiknya takbir dilakukan secara langsung oleh umat Islam, bukan dengan menggunakan rekaman. Selain itu, dalam mengumandangkan takbir, hendaknya tetap memperhatikan adab dan tidak berlebihan hingga mengganggu kenyamanan orang lain. (*)
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!